KPK Minta Pemda DIY Manfaatkan Stadion Mandala Krida Secara Optimal
HAIJOGJA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk kembali memanfaatkan Stadion Mandala Krida dengan optimal. Pernyataan ini muncul setelah adanya tuntutan dari mahasiswa yang mendesak agar kasus korupsi pembangunan stadion tersebut diusut tuntas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan stadion yang terjadi pada tahun 2016 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Saat ini, KPK tidak melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
“Untuk itu, KPK mempersilahkan kepada Pemda DIY untuk kembali memanfaatkannya secara optimal,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Budi menambahkan, KPK mendukung penuh pemanfaatan aset-aset daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah daerah.
“KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga terus melakukan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah, salah satunya dalam penertiban dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga bisa menjadi salah satu sumber penerimaan kas daerah ataupun menjadi sarana prasarana umum yang menunjang kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut pengusutan kasus korupsi pembangunan Mandala Krida agar fasilitas tersebut dapat segera dinikmati oleh masyarakat Yogyakarta. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB dan ditemui oleh Aria Nugrahadi, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain menuntut pengusutan kasus korupsi, mereka juga meminta kenaikan upah minimum regional sesuai survei kebutuhan hidup layak di DIY yang diperkirakan sebesar Rp 4,6 juta, serta pengusutan terhadap tindakan premanisme.
Wahid, Humas AJM, meminta tanggapan dari pemerintah daerah mengenai komitmen dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di DIY. “Kami meminta tanggapan bapak dan spirit bapak, apakah bapak mewakili pemerintah daerah mendukung untuk mengusut tuntas korupsi, kolusi, nepotisme di DIY,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Aria Nugrahadi memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung upaya pemberantasan KKN. “Iya, pasti. Korupsi, kolusi, dan nepotisme menyengsarakan kita semua,” jawabnya.

Leave a Reply