DPRD Jogja Minta Pemkot Fokuskan Anggaran 2027 untuk Kesejahteraan Warga
HAIJOGJA.COM – DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota Jogja untuk memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Permintaan ini muncul setelah terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, yang memaksa pemerintah daerah untuk menyesuaikan alokasi belanja.
Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Triyono Hari Kuncoro, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dapat mengakibatkan pergeseran alokasi sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, ia meminta agar kegiatan yang bersifat seremonial dikurangi, sehingga anggaran dapat lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat. “Kami menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja,” tegas Kuncoro pada Kamis (29/10/2026).
Kuncoro menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk mengendalikan belanja daerah di tengah keterbatasan penerimaan. DPRD juga meminta seluruh OPD untuk meninjau kembali usulan kegiatan agar defisit anggaran Kota Jogja tidak semakin membesar saat pembahasan bersama komisi.
Selain mendorong efisiensi program, DPRD Kota Jogja juga menyoroti kepastian anggaran untuk membayar gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang bekerja paruh waktu. Kuncoro menekankan pentingnya Pemkot untuk menyiapkan alokasi anggaran khusus guna memenuhi kebutuhan tersebut. Saat ini, pembayaran gaji guru masih menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. “Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” ungkapnya.
Kepastian sumber pendanaan menjadi salah satu aspek yang masih ditunggu oleh DPRD. Pemkot diharapkan dapat memperhitungkan kebutuhan pembayaran gaji dalam penyusunan anggaran agar kewajiban belanja dapat terpenuhi.
Di luar pembahasan anggaran 2027, DPRD Kota Jogja juga sedang mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota untuk periode 2026–2045. Menurut Kuncoro, rencana induk ini perlu disusun secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi arah pembangunan pariwisata Kota Jogja dalam jangka panjang. “Harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” pungkas Kuncoro.
DPRD berharap agar penyusunan anggaran 2027 dapat mengakomodasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus memastikan perencanaan pembangunan jangka panjang, termasuk sektor pariwisata, selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Leave a Reply