11 Gerai Koperasi Merah Putih di Bantul Siap Diluncurkan pada 1 November 2026
HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, telah menyiapkan 11 gerai Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai contoh awal menjelang peluncuran program pada 1 November 2026.
Sebelas gerai tersebut kini telah menyelesaikan pembangunan fisik dan sedang mempersiapkan tahap operasional. Saat ini, pihak pengurus, pengawas koperasi, manajer, serta PT Agrinas Pangan Nusantara tengah melakukan sinkronisasi persiapan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program tersebut.
“Pada Senin (26/10/2026), kita mengadakan pertemuan sinkronisasi antara manajer dari PT Agrinas, pengurus, pengawas, serta panewu. Kemarin, kami sudah menyamakan persepsi. Tentu kemarin sudah dihadiri oleh staf khusus Menteri Koperasi, Prof Ambar untuk menyamakan persepsi dan segera untuk dilakukan persiapan,” jelas Prapta.
Sebelas gerai KDKMP yang disiapkan sebagai percontohan tersebar di beberapa kalurahan di Kabupaten Bantul. Prapta menambahkan bahwa setiap gerai telah memiliki pengurus, pengawas, dan manajer. Tim verifikasi Kabupaten Bantul juga telah melakukan pemeriksaan kesiapan gerai dan memberikan catatan perbaikan sebelum bangunan dinyatakan selesai.
“11 KDKMP ini akan beroperasional karena sudah ada gerainya, sudah ada pengurusnya, sudah ada manajernya. Gerai-gerai ini, kemarin sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi Kabupaten Bantul. Tentu ada catatan dan proses perbaikan hingga dinyatakan sudah 100 persen jadi dan tinggal nanti mengisi barang-barang serta lain sebagainya,” ungkap Prapta.
Meskipun pembangunan gerai telah rampung, pengisian barang untuk operasional masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai mekanisme pengisian barang. Pemerintah daerah juga menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait ketentuan operasional dan jumlah petugas yang diperlukan di setiap gerai.
Prapta meminta pengurus koperasi untuk mendata kebutuhan masyarakat serta potensi pemasaran di wilayah masing-masing. Pendataan ini diharapkan dapat membantu pengelola dalam menentukan produk yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan pentingnya memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat dalam percepatan operasional KDKMP. “Pesan kami dari pemerintah daerah terkait KDKMP jangan hanya asal buka, asal berjalan, ada barang. Tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah,” kata Aris.
Pemkab Bantul berharap KDKMP dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat kalurahan, termasuk membantu menyalurkan produk lokal dan mendistribusikan kebutuhan masyarakat. Namun, pelaksanaan program ini masih menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat agar operasional gerai dapat berjalan sesuai ketentuan.

Leave a Reply