JPW Soroti Polda DIY Terkait Dugaan Pelanggaran SOP Saat Pengamanan Demo di Malioboro
HAIJOGJA.COM – Jogja Police Watch (JPW) mengungkapkan kritik terhadap Polda DIY terkait pengamanan aksi massa di Malioboro, Kota Yogyakarta, yang berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Aktivis JPW, Baharuddin Kamba, menyoroti adanya indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh kepolisian dalam menangani demonstrasi tersebut.
“Ini ada dugaan pelanggaran SOP terkait penanganan aksi massa/demonstran,” ungkap Kamba saat dihubungi pada Kamis, 29 Oktober 2026.
JPW menilai bahwa pihak kepolisian tampak mengabaikan situasi dan membiarkan sekelompok orang melakukan pelemparan terhadap massa aksi.
“JPW menilai Polri abai bahkan terkesan membiarkan terhadap sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi,” tegasnya.
Tuduhan ini didasarkan pada rekaman video yang beredar di media sosial, di mana terlihat beberapa pelempar bersembunyi di balik barisan aparat keamanan.
“Dalam video yang beredar luas di media sosial terlihat sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi tapi justru berlindung di balik barisan atau barikade polisi. Inikan aneh bin ajaib,” jelasnya.
Kamba juga mencermati bahwa penanganan yang dilakukan oleh kepolisian tampak tidak konsisten. Ia menilai polisi lebih memilih untuk membiarkan kelompok pelempar tersebut, sementara massa aksi dipukul mundur hingga ke kawasan Tugu Yogyakarta.
“Lantas, dimana janji Polda DIY yang mengamankan massa aksi secara humanis. Humanis terhadap siapa? Apa benar itu merupakan massa tidak dikenal?” cetusnya.
Menanggapi temuan dugaan pelanggaran ini, JPW mendesak lembaga pengawas independen dan otoritas penegak hukum pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di Yogyakarta.
“JPW mendorong Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI, maupun Kompolnas RI untuk turun ke Yogyakarta dan menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Polda DIY dalam penanganan aksi massa yang terjadi di kawasan Malioboro,” pungkasnya.

Leave a Reply