HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memulai penerapan digitalisasi dalam perlindungan sosial (Perlinsos) untuk meningkatkan akurasi pendataan penerima bantuan sosial (bansos).

Namun, bagi warga yang sebenarnya tergolong miskin tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan karena ketidaksesuaian data, terdapat mekanisme untuk mengajukan sanggahan. Warga yang dinyatakan tidak layak oleh sistem, tetapi membutuhkan bantuan, dapat mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti berupa foto kondisi rumah dan informasi lokasi berbasis geotagging.

Suparmin, Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menyaring dan menyinkronkan data calon penerima bantuan dari tujuh sumber data utama. Sumber-sumber tersebut meliputi data kependudukan dari Dukcapil, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kepegawaian ASN, BPJS Ketenagakerjaan, kepemilikan kendaraan, pemakaian listrik, dan kepemilikan aset tanah.

Jika terdapat ketidaksesuaian, sistem akan mendeteksi secara otomatis ketidaklayakan calon penerima. Namun, fitur sanggah disediakan agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak kehilangan haknya. Selain itu, pendaftaran untuk bantuan juga dapat dilakukan melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) setempat tanpa biaya.

Saat ini, pemerintah daerah sedang memperluas pendataan masyarakat melalui Agen Perlinsos. Sosialisasi dan bimbingan teknis untuk agen dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aula Adikarta, pada Kamis (29/10/2026).

Hingga 29 Oktober 2026, sebanyak 21.919 kepala keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital, yang merupakan 13,72 persen dari total 159.770 kepala keluarga di Kulon Progo. Capaian ini menempatkan Kulon Progo di peringkat ketiga dalam pendataan Perlinsos Digital se-DIY.

Ernawati, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, menyatakan bahwa kontribusi terbesar dalam pendataan berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendata lebih dari 15.000 kepala keluarga. Ia mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk aktif berpartisipasi dalam pendataan di wilayah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menekankan pentingnya transformasi digitalisasi perlindungan sosial untuk mengatasi masalah klasik seperti data ganda, data tidak valid, dan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.