HAIJOGJA.COM – Tiga anak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi viral di media sosial setelah mereka membuat video untuk meminta agar tetap bersama ibu kandung mereka. Video tersebut diunggah di platform Threads sebagai respons terhadap gugatan hak asuh yang diajukan oleh ayah mereka di Pengadilan Agama (PA) Sleman.

Dalam video tersebut, ketiga anak ini menyatakan bahwa mereka adalah korban dari tindakan ayah kandung mereka sejak masih kecil. Mereka mengungkapkan bahwa video itu dibuat atas kemauan sendiri dan ditujukan kepada majelis hakim PA Sleman.

“Kami buat video ini atas kemauan kami sendiri, untuk ditujukan untuk PA Sleman kepada pak hakim,” kata salah satu anak dalam video yang dilihat pada Kamis (29/10/2026).

Dalam rekaman, ketiga anak itu mengungkapkan bahwa mereka telah membaca isi putusan sela dari majelis hakim yang menolak eksepsi ibu mereka sebagai pihak tergugat. Meskipun telah menyertakan surat pernyataan yang ditulis tangan dan bermaterai untuk mendukung posisi ibu kandung mereka, surat tersebut ditolak.

“Ini kita juga sudah membuat surat pernyataannya tapi ditolak. Padahal kita sudah buat dari sore sampai malam,” ungkap salah satu anak.

Mereka juga mempertanyakan apakah majelis hakim telah membaca surat pernyataan tersebut sebelum membuat keputusan. “Aneh sekali kan Pak Hakim emangnya sudah membaca surat kami, kok bisa-bisanya bantahan mama ditolak seluruhnya,” tambah salah satu anak lainnya.

Ketiga bersaudara ini berharap video yang mereka unggah dapat dilihat oleh majelis hakim dan berharap agar keputusan diambil dengan mempertimbangkan hati nurani. “Saya harap Pak Hakim melihat video ini menggunakan hati nurani,” tutup salah satu anak.

Ibu kandung mereka, yang berinisial LS (52), menyatakan bahwa pada 12 Juli 2019, telah ada keputusan resmi dari PA Sleman yang memberikan hak asuh kepada dirinya.