Gubernur DIY Bantah Tahu Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Malioboro
HAIJOGJA.COM – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan terkait isu bentrokan antara demonstran dan organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Malioboro pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya keterlibatan ormas dalam insiden tersebut.
Sultan mengungkapkan bahwa ia tidak berada di lokasi saat kejadian dan tidak mengenali kelompok yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. “Nek ormas, ormas opo? Aku ra ngerti. Ya kan?,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan ormas, Sultan kembali menegaskan ketidaktahuannya. “Ya itu ormas opo? Saya ndak di Malioboro e. Ya ormas opo? Kan ada namanya. Ya kan? Saya kan enggak tahu, ormas-ormas opo,” tambahnya.
Sultan juga menyanggah adanya keterlibatan Jaga Warga dalam aksi yang berujung ricuh tersebut. Ia menjelaskan bahwa Jaga Warga adalah unsur pengamanan berbasis masyarakat yang berfungsi untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing kelurahan. “Kalau saya ya saya tahunya Jaga Warga, kalau ormas saya enggak tahu,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Jaga Warga memiliki dasar regulasi dan berhubungan dengan konsep kepolisian sipil, yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dengan koordinasi dari kepolisian. Pengurus Jaga Warga dipilih oleh lurah dan disahkan oleh gubernur, sehingga tidak ada pengerahan resmi dari mereka untuk bentrokan di Malioboro.
Sultan juga menyoroti kerusakan fasilitas umum dan dugaan keterlibatan individu yang membawa senjata tajam dalam demonstrasi. Ia meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kalau melakukan perusakan memang harus ditindak, karena itu melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi berpotensi membahayakan orang lain dan tidak seharusnya terjadi. “Ya mestinya enggak boleh, ya kan. Itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain,” kata Sultan.
Sultan menekankan bahwa meskipun demonstrasi merupakan hak masyarakat, pelaksanaannya harus tetap mematuhi hukum yang berlaku. “Saya kan sudah bilang, demonstrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Leave a Reply