JPW Nilai Pencopotan Kapolres Sukoharjo Belum Cukup, Minta Kapolda Jateng Dinonaktifkan
HAIJOGJA.COM – Aktivis Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo dan tiga pejabat kepolisian setempat belum cukup untuk menindaklanjuti penggerebekan serta penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kamba menyoroti tindakan aparat yang dinilai represif dan menyebut penggeledahan tersebut diduga melanggar prosedur. Menurutnya, tindakan itu juga mencederai prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
Ia meminta evaluasi dilakukan hingga tingkat pimpinan tertinggi kepolisian di Jawa Tengah. “Jangan berhenti pada pencopotan Kapolres Sukoharjo tetapi Kapolda Jawa Tengah juga perlu dicopot,” kata Kamba kepada Suara.com, Selasa (3/11/2026).
JPW menilai penggerebekan pada dini hari itu menunjukkan minimnya pendekatan humanis. Penggunaan kekuatan berlebih dan senjata laras panjang di lingkungan pesantren yang dihuni anak-anak dan balita disebut tidak proporsional.
“Aparat sangat arogan dan tidak proporsional, seperti menangkap gembong narkoba atau teroris. Ini jelas berpotensi melanggar HAM, apalagi penggerebekan dilakukan saat santriwati belum mengenakan hijab,” tegasnya.
Kamba juga menyoroti kebijakan internal Mabes Polri mengenai penempatan personel di lapangan. Menurutnya, rotasi jabatan yang tidak mempertimbangkan rekam jejak personel dan kondisi psikologis masyarakat setempat dapat berkaitan dengan tindakan represif serta ketidakpastian penanganan konflik sosial.
“Ini bisa jadi dampak mutasi awur-awuran karena Kapolri sekarang lebih rajin melakukan mutasi besar-besaran tanpa memperhitungkan secara matang psikologis massa di wilayah rawan konflik,” ujarnya.
Untuk menjaga transparansi dan mencegah konflik kepentingan, JPW mendesak lembaga independen mengambil langkah di lapangan. Kamba menilai Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo perlu dinonaktifkan sementara agar pemeriksaan Divisi Propam berlangsung objektif dan akuntabel.
“Komnas HAM dan Kompolnas sangat perlu melakukan investigasi menyeluruh. Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo harus dinonaktifkan sementara demi menjaga independensi pemeriksaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan