HAIJOGJA.COM – Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo untuk menanggung biaya pengobatan peserta aksi yang terluka dalam kerusuhan di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Jogja pada Rabu (28/10/2026). Hingga Selasa (3/11/2026), sejumlah korban disebut masih membayar sendiri biaya perawatan di rumah sakit.

Perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, Uli, mengatakan pihaknya masih menerima pengaduan dari peserta aksi yang menggunakan uang pribadi untuk berobat. Bahkan, ada korban yang belum dapat meninggalkan rumah sakit karena masih memiliki tagihan perawatan.

“Kami ingin menagih komitmen Wali Kota Jogja atas pernyataannya bahwa seluruh biaya pengobatan massa aksi yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung. Sampai hari ini masih ada yang membayar sendiri,” kata Uli dalam konferensi pers di LBH Jogja, Selasa (3/11/2026).

Uli mengatakan kepastian pembiayaan perlu segera diberikan karena tingkat luka yang dialami peserta aksi beragam, mulai dari memar hingga luka berat yang membutuhkan penanganan medis.

Tim advokasi Bara Adil (Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan) mencatat delapan korban luka berat dan 24 korban luka ringan telah mengadu. Jumlah itu belum mencakup seluruh korban karena masih ada peserta aksi yang belum melaporkan kondisinya.

Perwakilan Bara Adil, Royyan Juliazka, mengatakan korban mengalami luka sobek, kepala bocor, patah tulang, hingga lebam. Timnya masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui jumlah keseluruhan korban.

Royyan juga menyebut dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi tidak hanya terjadi dalam aksi pada 28 Oktober 2026. Berdasarkan dokumentasi yang dikumpulkan timnya, praktik serupa disebut telah terlihat sejak aksi peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Royyan menyoroti keberadaan kelompok sipil tak dikenal yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap demonstran. Menurutnya, kelompok itu terlihat di sekitar barisan aparat kepolisian dan sejumlah anggotanya membawa benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata.

“Yang kami lihat, ada mobilisasi kekuatan sipil untuk melakukan kekerasan terhadap massa demonstran. Dalam sejumlah dokumentasi, mereka berada sebarisan dengan aparat kepolisian dan ada yang membawa pedang, besi, serta benda lainnya,” ujar Royyan.

Aliansi Jogja Memanggil juga menyebut 34 orang sempat ditangkap polisi dalam rangkaian peristiwa 28 Oktober. Mereka mengklaim sebagian orang yang ditangkap tidak mengikuti demonstrasi. Uli mengatakan seluruhnya kini telah dibebaskan.

Namun, aliansi mengaku kesulitan memperoleh akses kepada peserta aksi yang ditahan di Polda DIY. Setelah mendatangi kantor tersebut, mereka menyebut menemukan sejumlah orang dengan luka di wajah, kaki, dan badan, termasuk beberapa orang yang mengalami luka terbuka di kepala.

Uli turut menyoroti dugaan kekerasan selama pemeriksaan. Salah satu orang yang ditemui pihak aliansi disebut bukan peserta demonstrasi dan baru pertama kali datang ke Jogja.

Menurut keterangan korban kepada aliansi, ia sedang mengendarai sepeda motor ketika seseorang menarik pakaiannya hingga terjatuh. Ia kemudian diduga dipukuli sebelum dibawa ke kantor polisi.

“Dia dipaksa mengakui ikut aksi. Bahkan, saat pemeriksaan masih mengalami kekerasan, seperti ditampar dan dipukul di bagian wajah,” kata Uli.

Uli juga mempersoalkan tes urine terhadap orang-orang yang ditangkap. Ia menilai pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur penanganan peserta aksi dan merupakan bagian dari tindakan yang dianggap sebagai kriminalisasi.

Atas berbagai peristiwa itu, Aliansi Jogja Memanggil bersama Bara Adil meminta dugaan kriminalisasi terhadap peserta aksi dihentikan dan pola pengamanan demonstrasi dievaluasi. Mereka juga mendesak dugaan keterlibatan kelompok sipil dalam kekerasan terhadap demonstran diusut.

Selain itu, Aliansi Jogja Memanggil kembali meminta Hasto merealisasikan komitmen untuk menanggung biaya perawatan peserta aksi yang terluka agar korban tidak terus membayar tagihan rumah sakit dengan biaya pribadi.