HAIJOGJA.COM – Aksi demonstrasi di Yogyakarta pada Rabu malam, 29 Oktober 2026, berakhir dalam kericuhan yang memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.

Awalnya, demonstrasi berlangsung damai di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh berbagai elemen masyarakat. Setelah itu, para demonstran melakukan long march menuju Titik Nol Kilometer di Kota Yogyakarta dan bergabung dengan massa lainnya. Unjuk rasa ini berlangsung hingga setelah waktu maghrib, sebelum massa membubarkan diri.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal mulai melakukan provokasi dengan melemparkan petasan dan batu ke arah Gedung DPRD DIY yang terletak di Jalan. Kericuhan pun tidak dapat dihindari, memaksa polisi untuk memukul mundur massa ke kawasan Teteg.

Kombes Pol Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY, menyatakan bahwa tindakan tegas diambil karena massa mengganggu fasilitas publik. “Iya tadi itu bagian dari tindakan tegas terukur ya. Jadi massa ini sudah kita dorong, kita menggunakan water cannon, dan memang karena tadi, mereka mengganggu fasilitas publik ya seperti Stasiun Tugu, kemudian juga di beberapa lokasi-lokasi di Jalan Mangkubumi,” jelas Ihsan.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan aktivitas masyarakat dan wisatawan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kericuhan tersebut.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa beberapa orang telah diamankan, meskipun ia belum memberikan rincian jumlahnya. “Ada satu yang kami amankan karena membawa senjata tajam,” tambahnya.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya orang yang tertembak, Ihsan menegaskan bahwa polisi tidak menggunakan senjata api dalam pengamanan aksi tersebut. Sebelumnya, ia juga menyebutkan bahwa massa yang tidak dikenal muncul dari sisi barat melalui sirip-sirip Malioboro.