HAIJOGJA.COM – Kecelakaan yang diduga sebagai tabrak lari terjadi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (30/10/2026) malam. Pengendara sepeda motor berinisial NA (24) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan mobil Innova bernomor polisi B 1845-WZ yang dikemudikan H (41), warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul, dan sepeda motor AB 4471-BX yang dikendarai NA. NA berboncengan dengan DAF (25). Keduanya merupakan warga Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Kejadian tersebut menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan mobil Innova dikejar warga beredar di media sosial pada Jumat malam. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, sebelum tabrakan, mobil melaju di Jalan Wonosari dari arah timur, yakni Wonosari, menuju barat atau Yogyakarta.

Saat tiba di lokasi kejadian, di sebelah timur lampu lalu lintas, pengemudi berbelok ke kanan menuju Janti atau Ring Road Majapahit. Mobil terlalu melebar ke kanan hingga melewati marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah berlawanan.

“Pengemudi Innova terlalu melambung ke kanan hingga melebihi marka as jalan, masuk ke jalur berlawanan kemudian di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dan terjadi kecelakaan,” kata Rita saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (31/10/2026).

Setelah tabrakan, pengemudi Innova tidak berhenti untuk menolong korban. Ia justru melarikan diri ke utara menuju kawasan Blok O, lalu berputar balik di U-turn JEC dan terus melaju hingga sampai di depan Perpusda.

Pengemudi kemudian kembali berputar arah sebelum dikejar dan ditangkap warga di sebelah timur Pos Polisi Gedongkuning. “H tertangkap di pos polisi Gedonkuning, dan diserahkan ke petugas,” kata Rita.