HAIJOGJA.COM – Satlantas Polresta Yogyakarta merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama November 2026. Pemohon dapat mengakses layanan di Satpas, SIM Keliling, SIM MAMI, Drive Thru SIKAP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota.

Pada Senin (2/11/2026), layanan SIM Keliling di Alun-Alun Kidul atau Alkid buka pukul 08.00-12.00 WIB. Informasi jadwal tersebut disampaikan melalui akun media sosial Satlantas Polresta Yogyakarta untuk memudahkan masyarakat Kota Jogja dan sekitarnya mengurus administrasi SIM.

Satpas Polresta Yogyakarta melayani pemohon pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, serta Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara itu, SIM Keliling Alkid atau SIMON PALACE beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Layanan malam akhir pekan SIM MAMI tersedia setiap Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB. Drive Thru SIKAP dan MPP Balai Kota beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Pemohon yang akan memperpanjang SIM perlu membawa SIM lama yang masih berlaku atau belum kedaluwarsa, serta KTP asli dan fotokopinya. Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk dan surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi.

Pemohon juga harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang tersedia di lokasi pelayanan. Masyarakat disarankan memastikan kelengkapan dokumen dan memeriksa masa berlaku SIM sebelum mendatangi tempat pelayanan.