Kemiskinan Gunungkidul Turun Menjadi 13,27%, Indeks Kedalaman Naik
HAIJOGJA.COM – Persentase penduduk miskin di Gunungkidul turun dari 14,15% pada 2025 menjadi 13,27% pada 2026. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di kabupaten tersebut justru meningkat.
Kepala BPS Gunungkidul Agus Hartanto mengatakan penghitungan kemiskinan dilakukan secara rutin setiap tahun. Penghitungan untuk tahun ini dilaksanakan pada Maret 2026 dan hasil kajiannya telah diperoleh. “Angka kemiskinan Gunungkidul turun 0,85%,” kata Agus, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan penghitungan Maret 2026, garis kemiskinan Gunungkidul berada di angka Rp438.728 per kapita per bulan. Nilai itu naik 6,07% dibandingkan garis kemiskinan pada 2025.
Indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 1,99% pada 2025 menjadi 2,06% pada 2026. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan naik dari 0,42% menjadi 0,48%.
“Dengan kondisi ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran juga makin meningkat,” ujar Agus.
Kenaikan kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya menyangkut jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan, tetapi juga jarak pengeluaran mereka dari batas tersebut dan ketimpangan di antara kelompok penduduk miskin.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPD) Gunungkidul Joko Parwoto mengatakan pihaknya telah menerima data terbaru dari BPS. Wakil Bupati Gunungkidul itu menyambut penurunan persentase kemiskinan, tetapi menegaskan penanganannya tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Penurunan ini patut kita syukuri. Tapi, masih ada yang harus dikerjakan secara berkelanjutan karena warga hidup dalam kemiskinan menghadapi kesenjangan pengeluaran lebih dalam,” katanya.
Menurut Joko, penurunan angka kemiskinan didukung berbagai program Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Upaya penanganan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga menyasar akar persoalan melalui peningkatan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan sektor pertanian dan pariwisata.
Program lainnya mencakup peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, pengembangan potensi lokal, serta dukungan kewirausahaan. “Tujuannya agar kesejahteraan meningkat sehingga warga yang masuk kategori miskin dapat dikurangi secara signifikan,” kata Joko.
Pemkab Gunungkidul juga berupaya meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera melalui perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan sanitasi, penyediaan air bersih, serta penguatan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menurunkan kemiskinan sekaligus mendorong kualitas hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan