HAIJOGJA.COM – 18 kasus Leptospirosis di Kota Yogyakarta tercatat sejak Januari hingga akhir Juni 2025, dengan lima di antaranya berujung pada kematian.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 18 kasus leptospirosis terjadi sepanjang Januari hingga akhir Juni 2025, dengan lima kasus di antaranya berujung kematian.

Dilansir dari Kumparan, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Lana Unwanah, sebagian besar korban meninggal karena terlambat mendapatkan penanganan medis.

Gejala awal leptospirosis kerap menyerupai infeksi bakteri atau virus lain, sehingga sering tidak segera disadari.

Leptospirosis ditularkan melalui urine tikus yang terinfeksi bakteri Leptospira.

Gejala yang biasa dialami penderita antara lain demam, nyeri kepala, nyeri otot terutama di betis dan paha, mata kuning atau iritasi, serta diare.

Selain leptospirosis, Pemerintah Kota Yogyakarta juga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus, yang berasal dari kontak dengan kotoran, urin, atau air liur tikus terinfeksi Orthohantavirus, termasuk melalui partikel udara.

Penyakit ini dapat memicu sindrom seperti Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), dengan gejala awal seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, sesak napas, hingga detak jantung meningkat.

Dinas Kesehatan telah menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap leptospirosis dan Hantavirus, sebagai tindak lanjut dari imbauan Gubernur DIY terkait potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Langkah pencegahan pun diperkuat melalui edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS), deteksi dini, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan, termasuk penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT).

Dinkes juga mendorong keterlibatan lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah guna mengurangi populasi tikus.

Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti menyimpan makanan dengan aman, memberantas tikus di lingkungan rumah, mencuci tangan dan kaki setelah beraktivitas, memakai alas kaki, dan mengelola limbah rumah tangga secara tepat.