HAIJOGJA.COM – Pembangunan Sekolah Rakyat berasrama di Margodadi, Kapanewon Seyegan, Sleman, belum memasuki tahap fisik karena legalitas lahannya masih diurus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah melengkapi persyaratan administrasi, terutama terkait status lahan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan rencana pembangunan yang menjadi kewenangan kabupaten itu masih berjalan. Saat ini, Pemkab Sleman berfokus memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat.

“Kalau yang di provinsi prosesnya sudah masuk tahapan ketiga, sekarang ini. Kalau Sleman masih mempersiapkan persyaratan administrasinya, terutama terkait dengan status lahannya,” kata Wawan di Kantor Dinsos Sleman, Selasa (3/11/2026).

Wawan menegaskan belum ada pemberitahuan resmi mengenai pembatalan pembangunan Sekolah Rakyat di Seyegan. Pemkab Sleman masih berupaya menyelesaikan persyaratan agar rencana tersebut dapat dilanjutkan.

Penyelesaian status lahan membutuhkan koordinasi lintas kementerian, antara lain dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Sosial.

Pemkab Sleman juga telah menyampaikan upaya pemenuhan persyaratan kepada Kantor Presiden. Menurut Wawan, proses administrasi yang harus dilalui cukup ketat.

“Persyaratannya cukup rumit dan berat. Di pusat juga sangat rigid. Kalau ada persyaratan yang kurang sedikit saja, belum bisa. Jadi harus clear and clean, itu yang sedang kita usahakan,” ujarnya.

Lahan yang disiapkan di Seyegan seluas sekitar 5,1 hektare dan berada di Margodadi. Sebagian areanya digunakan sebagai kebun, serta terdapat bangunan kantor badan usaha milik desa.

Lahan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Karena itu, Pemkab Sleman masih berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas pertanahan dan tata ruang, untuk menyelesaikan statusnya.

Wawan berharap proses tersebut segera rampung, tetapi pembangunan baru bisa direalisasikan setelah seluruh persyaratan legalitas terpenuhi.

“Secepatnya kalau saya, tetapi menunggu persyaratannya selesai. Legalitasnya dulu,” katanya.

Sekolah Rakyat yang direncanakan di Seyegan akan berbentuk sekolah terpadu dengan sistem berasrama, mencakup jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Kapasitasnya ditargetkan sekitar 2.000 siswa.

Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sesuai persyaratan saat ini, calon siswa diprioritaskan berasal dari kelompok desil 1 dan 2.

Pembangunan Sekolah Rakyat di Sleman, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi, direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Pembiayaan itu meliputi desain hingga pembangunan sekolah.

Pemkab Sleman telah menyampaikan dua lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Sleman barat kepada pemerintah pusat, yakni Moyudan dan Seyegan. Kedua lokasi tersebut berada relatif berdekatan.

Namun, keputusan lokasi pembangunan tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Sleman berharap proses administrasi dan legalitas lahan di Seyegan segera selesai agar pembangunan sekolah dapat direalisasikan.