HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Jogja mendampingi 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai proyek percontohan sebelum memperluas pola pembinaan ke koperasi lain. Salah satunya, KKMP Gunungketur, mencatat omzet batik Rp137,75 juta sepanjang 2025 dan kini mengerjakan pesanan senilai sekitar Rp580 juta, termasuk pajak.

Pendampingan tersebut mencakup pemetaan kendala yang dihadapi pengurus, dari urusan operasional hingga penentuan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pemkot Jogja juga mendorong koperasi agar dapat segera menjalankan kegiatan usahanya.

Ketua KKMP Gunungketur, Muhammad Reza Murtasa, mengatakan koperasinya merupakan satu dari delapan koperasi yang memiliki hak untuk memproduksi dan menjual Batik Segoro Amarto. Sebelumnya, koperasi itu mengerjakan pesanan sekitar 650 potong batik untuk aparatur sipil negara (ASN) dan 630 potong untuk Satpol PP.

Catatan realisasi koperasi hingga Oktober 2026 menunjukkan pendapatan dari produksi Batik Segoro Amarto sebesar Rp11,25 juta. Sementara itu, pesanan batik untuk Satpol PP menghasilkan Rp34,34 juta. Kedua lini usaha tersebut mencatat total pendapatan Rp45,59 juta.

Secara keseluruhan, omzet KKMP Gunungketur hingga Oktober 2026 mencapai Rp126,09 juta. Selain batik, koperasi memperoleh pendapatan Rp80,5 juta dari Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Stunting.

Pesanan terbaru dari Pemkot Jogja berupa 3.150 potong batik bernilai sekitar Rp580 juta, termasuk pajak. Reza mengatakan pengerjaan pesanan itu melibatkan tujuh koperasi lain yang juga memiliki hak produksi Batik Segoro Amarto. Kolaborasi diperlukan karena pesanan harus diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Kami mengerjakan pesanan batik ini bersama tujuh koperasi lain yang memegang hak produksi Batik Segoro Amarto,” kata Reza saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (2/11/2026).

Meski pengerjaan dibagi bersama koperasi lain, KKMP Gunungketur tetap bertanggung jawab mengendalikan kualitas produk. Reza menyebut pembagian pekerjaan itu sebagai bentuk kerja sama antarkoperasi untuk memenuhi pesanan sesuai tenggat.

“Semangat kami adalah gotong royong. Walaupun yang mendapat pesanan Gunungketur, pengerjaannya tetap mengajak teman-teman yang sama-sama mengerjakan batik Segoro Amarto,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan 17 KKMP dipilih untuk mendapatkan pendampingan intensif. Evaluasi terhadap koperasi percontohan itu akan menjadi bahan sebelum pola pendampingan diterapkan kepada koperasi lainnya.

Pendampingan dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dan kedua masing-masing diikuti enam koperasi, sedangkan gelombang ketiga diikuti lima koperasi. Koperasi-koperasi tersebut tersebar di 14 kemantren di Kota Jogja.

Program itu ditujukan untuk mengidentifikasi persoalan yang membuat koperasi belum beroperasi secara optimal, termasuk kendala kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus. Menurut Tri, pembentukan KKMP dalam waktu relatif cepat membuat seleksi pengurus belum sepenuhnya mempertimbangkan kompetensi dan kredibilitas calon pengelola.

Salah satu opsi pembenahan adalah reposisi pengurus melalui musyawarah anggota. Langkah itu diharapkan dapat memastikan koperasi dikelola oleh orang-orang yang berkomitmen mengembangkan usaha.

“Koperasi tidak boleh hanya untuk samben sampiran. Koperasi harus benar-benar dipilih orang-orang yang memang punya niat untuk bisa membesarkan dan mengembangkan koperasi,” ujarnya.

Selain membenahi SDM, Pemkot mendorong setiap koperasi memiliki kegiatan usaha yang jelas dan berorientasi pada kebutuhan pasar. Sektor yang menjadi perhatian meliputi penyediaan sembako dan bahan baku bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemkot menargetkan KKMP di Kota Jogja mulai beroperasi pada awal 2027. Pembenahan operasional diharapkan tetap berjalan tanpa menunggu seluruh persoalan fasilitas tempat usaha selesai ditangani. Pendampingan terhadap 17 koperasi percontohan itu menjadi upaya untuk memetakan kebutuhan pembenahan, terutama terkait penguatan pengurus dan penentuan unit usaha.