HAIJOGJA.COM – KONI Gunungkidul membuka penjaringan calon ketua umum untuk periode 2026-2030. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 1-9 November 2026. Calon harus berusia minimal 30 tahun dan mendapat dukungan sekitar 15 pengurus kabupaten (pengkab) anggota KONI Gunungkidul.

Ketua Musyawarah Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Ramiya, mengatakan masa kepengurusan KONI periode 2022-2026 yang dipimpin Irfan Ratnadi akan berakhir pada 26 November 2026. Proses pergantian kepemimpinan disiapkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Panitia penjaringan calon ketua telah dibentuk sebelum masa kepengurusan berakhir. Proses ini dilakukan untuk memilih pemimpin yang akan melanjutkan kepengurusan KONI Gunungkidul selama empat tahun berikutnya.

“Jabatan pengurusan di KONI berlangsung empat tahun sekali,” kata Ramiya, Ahad (1/11/2026).

Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2026 di Hotel Santika Gunungkidul. Agenda akan dibuka dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus KONI periode 2022-2026, dilanjutkan pemilihan ketua umum baru dan pembentukan tim formatur.

“Ada juga agenda penyusunan program kerja baru untuk kepengurusan 2026-2030,” kata Ramiya.

Ia berharap seluruh rangkaian musyawarah berjalan aman dan lancar agar penyusunan program kerja serta penentuan sasaran organisasi untuk periode mendatang dapat terlaksana dengan baik. Tim penjaringan juga telah mulai bekerja untuk membuka pendaftaran calon ketua.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Gunungkidul, Nur Samsu, mengatakan proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Penjaringan juga berpedoman pada keputusan rapat kerja kabupaten pada 24 Januari 2026 dan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Gunungkidul Nomor 09/KONI/GK/X/2026 tentang Susunan Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Gunungkidul.

Nur Samsu menyampaikan pendaftaran bakal calon telah dibuka. Peminat dapat mengambil formulir dan menyerahkannya kembali bersama dokumen persyaratan.

“Pengambilan berkas dilayani mulai 2-4 November. Sedangkan untuk pengembalian dilayani mulai 5-9 November mendatang,” kata Nur Samsu.

Calon ketua harus berusia minimal 30 tahun dan memperoleh dukungan 30 persen dari pengkab anggota KONI Gunungkidul atau sekitar 15 pengkab.