Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Gunungkidul pada 2 November 2026
HAIJOGJA.COM – Warga yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Senin, 2 November 2026, dapat mendatangi Satpas Polres Gunungkidul. Pelayanan reguler dibuka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Satlantas Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan jemput bola melalui SIM Keliling dan mobil layanan terpadu. Layanan di luar Satpas tersebut berlangsung secara berkala, mengikuti jadwal dan lokasi yang ditetapkan petugas.
Pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi sebelum mendatangi tempat pelayanan. Berkas yang harus dibawa meliputi SIM lama yang masih berlaku, KTP asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk, surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi, serta formulir permohonan yang tersedia di lokasi.
Pastikan masa berlaku SIM belum habis saat mengajukan perpanjangan. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak dapat memakai prosedur perpanjangan dan harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan.
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.
Biaya tersebut hanya mencakup PNBP, belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani diperkirakan sekitar Rp35.000, sementara tarif tes psikologi dapat berbeda bergantung pada lokasi atau penyedia layanan.
Untuk memperlancar proses, pemohon sebaiknya datang lebih awal sebelum jam pelayanan berakhir dan menyiapkan seluruh dokumen, termasuk SIM lama serta KTP dan fotokopinya. Membawa alat tulis sendiri juga dapat membantu mempercepat pengisian formulir.
Warga yang hendak memanfaatkan SIM Keliling atau mobil layanan terpadu disarankan memeriksa jadwal dan lokasi operasional melalui informasi resmi Satlantas Polres Gunungkidul. Langkah tersebut dapat membantu memastikan layanan tersedia di tempat yang dituju.

Tinggalkan Balasan