HAIJOGJA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat malam, 30 Oktober 2026. Sebuah mobil Toyota Innova menabrak sepeda motor, dan sopirnya melarikan diri karena panik dikejar oleh warga.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Ritma Jayanti, menjelaskan bahwa sopir mobil tersebut melarikan diri setelah insiden. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi serta pengemudi.

“Sopir mengaku dalam kondisi sadar dan tidak mengantuk, namun panik saat didatangi warga,” ungkapnya saat ditemui di Polres Bantul, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ritma menambahkan bahwa pengemudi berinisial H (41) berusaha mencari tempat sepi untuk menghindari kerumunan masyarakat yang mendatangi lokasi kejadian. Saat ini, H masih berstatus sebagai saksi, dan polisi masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi penyelidikan.

“Setelah semua keterangan lengkap dan alat bukti terpenuhi, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Terkait logo yang terlihat di sekitar pelat nomor mobil, Ritma menegaskan bahwa itu bukan logo Polri dan memastikan bahwa pengemudi bukan anggota kepolisian.

Sebelumnya, insiden ini menjadi viral setelah video yang menunjukkan mobil Innova tersebut dikejar warga beredar di media sosial. Kecelakaan ini melibatkan mobil Innova dengan nomor polisi B 1845 WZ yang dikemudikan oleh H, dan sepeda motor AB 4471 BX yang ditunggangi oleh NA (24) dan DAF (25), keduanya merupakan warga Baturetno, Banguntapan, Bantul. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.