Serapan Anggaran Bantul Baru 69,64%, DPUPKP Terendah
HAIJOGJA.COM – Realisasi belanja daerah Kabupaten Bantul hingga 30 Oktober 2026 mencapai Rp1,75 triliun atau 69,64% dari total alokasi Rp2,51 triliun. Di antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mencatat penyerapan terendah, yaitu 48,14%.
Pemerintah Kabupaten Bantul masih perlu mempercepat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun anggaran pada Desember 2026. Perhatian terutama tertuju pada belanja modal yang penyerapannya belum mencapai separuh dari anggaran.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Nurhidayati, mengatakan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp1,75 triliun per 30 Oktober 2026. “Total belanja daerah yang telah terserap mencapai Rp1,75 triliun dari alokasi Rp2,51 triliun,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan komponen belanja seluruh OPD, belanja operasi mencatat penyerapan tertinggi, yakni Rp1,46 triliun atau 72,75% dari alokasi. Sementara itu, realisasi belanja modal baru Rp88,28 miliar atau 49,18% dari anggaran.
Belanja transfer telah terealisasi Rp196,05 miliar atau 62,52%. Adapun belanja tidak terduga (BTT) menjadi pos dengan penyerapan terendah, yakni Rp499,21 juta atau 8,57% dari total alokasi Rp5,83 miliar.
“Untuk belanja transfer telah terealisasi Rp196,05 miliar atau 62,52%. Sedangkan belanja tidak terduga (BTT) baru terserap Rp499,21 juta atau 8,57% dari total anggaran Rp5,83 miliar,” jelas Nurhidayati.
Rendahnya realisasi belanja modal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam percepatan penyerapan anggaran. Hingga memasuki dua bulan terakhir tahun anggaran, pos tersebut baru terealisasi kurang dari separuh alokasi.
Dari sisi kinerja OPD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat penyerapan tertinggi. Dari alokasi Rp45,39 miliar, instansi itu telah merealisasikan Rp41,20 miliar atau 90,76%.
Sebaliknya, DPUPKP menjadi OPD dengan realisasi terendah. Dari anggaran Rp154,96 miliar, dana yang terserap baru Rp74,59 miliar atau 48,14%.
Nurhidayati mengingatkan bahwa angka dalam SIPD belum tentu sepenuhnya menggambarkan kegiatan yang telah dilaksanakan OPD. “Angka serapan yang tercatat dalam SIPD belum sepenuhnya menggambarkan kegiatan yang telah dilaksanakan OPD. Kadang ada jeda waktu antara pelaksanaan kegiatan dengan pencatatan realisasi belanja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah OPD kemungkinan telah menjalankan kegiatan sesuai rencana, tetapi pencairan anggaran dan penyelesaian dokumen pertanggungjawaban administrasi masih berlangsung. “Ini kemungkinan kegiatan-kegiatan itu juga sudah dilaksanakan oleh OPD. Tinggal pertanggungjawabannya saja,” ujarnya.
Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyerapan anggaran, terutama untuk belanja modal dan program prioritas lainnya, menjelang penutupan tahun anggaran 2026.
BPKPAD juga memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar pencairan anggaran berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan optimalisasi belanja daerah hingga akhir tahun agar realisasi anggaran dapat mendukung target kinerja pemerintah sesuai program yang telah direncanakan.

Tinggalkan Balasan