Inflasi Gunungkidul 3,12% pada Oktober 2026, Tertinggi di DIY
HAIJOGJA.COM – Inflasi tahunan Gunungkidul mencapai 3,12% pada Oktober 2026, tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Angka tersebut mulai mendekati batas toleransi inflasi pemerintah pusat sebesar 3,5%.
Kepala BPS Gunungkidul, Agus Hartanto, mengatakan inflasi tahunan atau year on year (yoy) di wilayahnya terus meningkat. Capaian Oktober 2026 itu lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan yang sama pada 2021, yakni 1,49%, dan pada tahun lalu sebesar 2,61%.
“Batas toleransi dari Pemerintah Pusat ditetap sebesar 3,5%. Jadi, ini harus menjadi perhatian agar pertumbuhan tidak semakin tinggi,” kata Agus, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 1,28%. Kelompok pakaian dan alas kaki menyumbang 0,13%, sedangkan perumahan, air, listrik, bahan bakar, dan rumah tangga memberikan andil 0,2%.
Dari sisi komoditas, emas dan perhiasan memberikan andil terbesar, yakni 0,83%. Komoditas lain yang turut mendorong inflasi adalah bahan bakar minyak (BBM) dengan andil 0,28%, cabai rawit 0,21%, dan beras 0,20%.
“Kalau dilihat dari komoditas, emas dan perhiasan menjadi penyumbang terbesar terjadinya inflasi di Gunungkidul sebesar 0,83%. Kemudian disusul BBM 0,28%; cabai rawit 0,21%, beras 0,20%,” kata Agus.
Inflasi Gunungkidul juga lebih tinggi daripada inflasi DIY yang tercatat 3,02% dan Kota Jogja sebesar 2,92%. Namun, angka Gunungkidul masih di bawah inflasi nasional yang mencapai 3,23%.
“Untuk tingkat nasional inflasinya mencapai 3,23%,” katanya.
Secara bulanan atau month to month (mtm), Gunungkidul mengalami inflasi 0,32% pada Oktober 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama dengan andil 0,30%. Perlengkapan rumah tangga serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing menyumbang 0,01%.
Statistik Ahli Pertama BPS Gunungkidul, Ardiyas Munsyianta, mengatakan penghitungan inflasi dilakukan setiap bulan dengan mengacu pada indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pasti tiap bulannya ada perhitungan inflasi mengacu pada indikator yang telah ditentukan dari pusat,” katanya.
Ardiyas menyebut perkembangan inflasi sepanjang 2026 berfluktuasi. Pada beberapa bulan, terutama di awal tahun, penghitungan menunjukkan deflasi. Perubahan harga dari bulan ke bulan dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah pusat.
“Hasil perhitungan flutuktuatif dan kebijakan dari pemerintah pusat juga bisa berdampak terjadinya deflasi atau inflasi,” katanya.
Dengan inflasi tahunan sebesar 3,12%, perkembangan harga di Gunungkidul perlu dicermati karena sudah mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.

Tinggalkan Balasan