HAIJOGJA.COM – Apa itu Payment ID Bank Indonesia? Bank Indonesia (BI) berencana memperkenalkan sistem identitas pembayaran baru yang dinamakan Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

Inovasi ini merupakan bagian dari cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2030 (BSPI 2030).

Payment ID adalah kode identitas unik yang menggabungkan huruf dan angka, serta terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sistem ini mampu mengelola data granular dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas finansial masyarakat.

“Payment ID ini based on NIK,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dudi Dermawan pada acara Editor Gathering Bank Indonesia, akhir pekan lalu, dikutip dari Kompas.

Dengan teknologi ini, Payment ID dapat menelusuri seluruh aktivitas keuangan seperti sumber penghasilan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas ilegal seperti judi online atau penggunaan pinjaman online.

“Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” tutur Budi.

Cara Kerja Payment ID Bank Indonesia

Sistem ini juga berfungsi dalam pendeteksian kecurangan (fraud) serta membantu lembaga keuangan memahami kondisi finansial nasabah dari berbagai sumber, termasuk akun bank dan dompet digital.

Meskipun sangat komprehensif, penggunaan Payment ID akan tetap tunduk pada persetujuan pengguna (consent) dan mengacu pada regulasi, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.

Ketika suatu institusi ingin mengakses data keuangan seseorang, individu tersebut akan menerima pemberitahuan terlebih dahulu dan hanya dengan persetujuannya data akan diteruskan.

BI juga menegaskan bahwa informasi dalam Payment ID tidak dapat disebarkan sembarangan dan akan terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Sehingga jika individu meninggal dunia, maka Payment ID-nya tidak akan digunakan,” ungkap Budi.

Bahkan, jika pemilik Payment ID telah meninggal, maka ID tersebut tidak bisa lagi digunakan.

Manfaat Payment ID untuk Masyarakat

Berikut beberapa manfaat Payment ID untuk masyarakat:

1. Pemantauan Menyeluruh: Dari Gopay hingga Kredit

Melalui sistem Payment ID, seluruh data keuangan masyarakat seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital (seperti Gopay dan OVO), hingga pinjaman onlineakan terintegrasi dalam satu platform.

Dalam pengajuan kredit, proses menjadi lebih sederhana. Bank cukup meminta persetujuan nasabah via ponsel. Setelah disetujui, akses ke data finansial lengkap dapat diberikan melalui sistem BI-Payment Info.

“Nanti begitu saya klik OK, nanti bank akan mengalihkannya ke BI-Payment Info,” jelas Dudi, dikutip dari Liputan 6.

2. Privasi Terjamin, Akses Hanya dengan Persetujuan

Bank Indonesia memastikan sistem ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.

Informasi keuangan hanya bisa diakses setelah pemilik menyetujui melalui notifikasi resmi.

“Kami sangat berhati-hati. Transparansi ini bisa disalahgunakan. Kami harus menjaga kepercayaan publik,” tegas Dudi.

Dalam uji coba awal untuk penyaluran bantuan sosial, sistem mendeteksi bahwa seorang penerima memiliki empat rekening aktif dengan total mutasi mencapai Rp10 juta.

Dalam konteks ini, keputusan selanjutnya tetap berada di tangan pemerintah.

3. Deteksi Kecurangan dan Evaluasi Finansial

Secara teknis, Payment ID berfungsi sebagai identifikasi unik, sarana otentikasi, sekaligus penghubung antara data pribadi dengan berbagai aktivitas keuangan.

Selain mendeteksi potensi kecurangan (fraud), sistem ini mampu memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kesehatan finansial seseorang, melebihi kapabilitas dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Jika besar pasak daripada tiang, kondisi keuangan pemilik Payment ID tersebut bisa dibilang tidak sehat,” jelas Dudi.

Payment ID juga akan menjadi pilar penting dalam membentuk profil lengkap pelaku sistem pembayaran secara terintegrasi di masa mendatang.