HAIJOGJA.COM – Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berupaya memastikan hewan kurban Idul Adha 2025 dalam kondisi sehat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memantau kesehatan hewan kurban di peternak dan penjual, serta melakukan pemeriksaan di lokasi penyembelihan hewan kurban masyarakat.

Dilansir dari Haran Jogja, menurut Sri Panggarti, Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, menjelang Iduladha telah dilakukan rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait pemotongan dan penjualan hewan kurban.

Selain itu, pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan juga diperketat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 17/2023.

Pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan) dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Sementara pemantauan kesehatan hewan kurban di peternak dan pasar tiban berlangsung sejak 15 Mei hingga 5 Juni 2025.

Hingga saat ini, belum ditemukan penyakit pada hewan kurban yang dipantau.

Beberapa penyakit yang diwaspadai adalah penyakit mulut dan kuku, antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat, ditandai dengan surat keterangan kesehatan, kondisi tubuh yang gemuk, tidak cacat, dan berumur cukup.

Data per 19 Mei 2025 menunjukkan sekitar 600 hewan kurban terpantau di Kota Jogja, terdiri dari sapi, kambing, dan domba, dengan 27 titik pantau yang meliputi peternak dan pasar tiban.

Namun, kebutuhan hewan kurban di Jogja yang pada 2024 mencapai 2.545 sapi dan 4.037 kambing/domba tidak dapat sepenuhnya dipenuhi oleh peternak lokal sehingga masih harus dipasok dari luar daerah.

Untuk itu, pengawasan lalu lintas hewan dari luar daerah juga diperketat, dan hewan kurban wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan.

Dinas juga rutin memberikan pelayanan kesehatan seperti pengobatan, vitamin, dan obat cacing pada ternak.

Saat proses penyembelihan, sekitar 120 personel disiapkan untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan, yang melibatkan mahasiswa kedokteran hewan dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia guna menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban di Kota Jogja.