Ribuan Kader Yogyakarta Terima BSU Rp1,88 Miliar, Siapa Saja yang Termasuk?
HAIJOGJA.COM – Sebanyak 3.143 kader masyarakat di Kota Yogyakarta memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan total dana mencapai Rp1,88 miliar.
Setiap penerima mendapat Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Bantuan ini berasal dari program BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2023, dengan iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui dana APBD.
Para penerima terdiri dari ketua RT/RW, pengurus LPMK, kader Posyandu dan PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta relawan Sigrak.
“Para kader ini terdiri dari ketua RT/RW, pengurus LPMK, kader Posyandu, PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan relawan Sigrak,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiawan, Sabtu (12/7), dikutip dari Kumparan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiawan, menjelaskan bahwa sejak 2023 para kader tersebut telah terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan kini menerima manfaat tambahan berupa BSU dari pemerintah pusat.
Penerima Terbesar
Krisnadi Setiawa menegaskan dukungan DPRD untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui APBD.
“Ke depan, kami dorong agar APBD bisa semakin kuat menopang perlindungan sosial untuk warga lainnya juga,” ujarnya.
Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, kelompok kader Posyandu menjadi penerima terbesar dengan jumlah 1.667 orang dan nilai bantuan sekitar Rp1 miliar, seperti disampaikan oleh Novaria Sulistyo, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta.