HAIJOGJA.COM – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bantul dari sektor pariwisata berpotensi kembali tidak tercapai pada 2026. Hingga Oktober, realisasinya baru Rp17.606.717.500 atau 60,68% dari target Rp29 miliar.

DPRD Bantul meminta pemerintah daerah mengevaluasi pencapaian pendapatan dan sistem pemungutan retribusi di sejumlah destinasi. Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan target PAD wisata yang gagal dicapai selama dua tahun berturut-turut perlu menjadi perhatian. “Soal target PAD wisata yang belum tercapai ini tentu jadi catatan kami, kalau tahun ini tidak tercapai lagi tentu harus ada evaluasi total,” kata Hanung, Rabu (4/11/2026).

Pada 2025, Pemkab Bantul memperoleh Rp26,7 miliar dari retribusi wisata, atau 54,6% dari target Rp49 miliar. Pada tahun yang sama, jumlah kunjungan wisata tercatat 1,84 juta orang, turun sekitar 28% dibandingkan 2024.

Dengan waktu tersisa kurang dari dua bulan hingga akhir 2026, Pemkab Bantul masih perlu mengejar sekitar Rp11,39 miliar agar target pendapatan wisata tercapai. Capaian sementara tersebut dinilai belum memastikan target tahunan dapat dipenuhi.

Hanung menilai kondisi ekonomi masyarakat yang melemah turut memengaruhi jumlah kunjungan. Namun, ia meminta Dinas Pariwisata Bantul juga memeriksa mekanisme pemungutan retribusi, bukan hanya melihat penurunan wisatawan.

“Saya pikir kondisi ekonomi masyarakat yang melemah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan kunjungan dan berdampak pada pendapatan retribusi. Namun, Dispar juga kami minta untuk mengevaluasi sistem pemungutan retribusi di sejumlah destinasi wisata,” ungkapnya.

DPRD Bantul juga meminta potensi penerimaan retribusi yang belum optimal diperiksa. Hanung menyoroti sejumlah destinasi pantai selatan yang kerap terlihat ramai pada akhir pekan dan musim liburan.

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut bukan tudingan kepada individu atau petugas tertentu, melainkan evaluasi atas sistem yang berlaku. “Mungkin, ini mungkin ya, kami tidak menyalahi oknum tapi dimungkinkan ada kebocoran retribusi karena sistemnya yang belum maksimal. Bukan menunjuk orang atau oknum, tetapi sistemnya mungkin belum maksimal sehingga hasilnya juga belum maksimal,” ujarnya.

DPRD Bantul berharap pemerintah daerah membenahi tata kelola pemungutan retribusi agar potensi pendapatan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Perbaikan sistem dinilai penting agar peningkatan kunjungan wisata kelak sebanding dengan penerimaan PAD.