HAIJOGJA.COM – DPRD DIY merekomendasikan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk mengelola aset pemerintah daerah. Usulan itu disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY 2027 sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dorongan tersebut muncul di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. DPRD menilai aset pemerintah perlu dimanfaatkan lebih produktif agar dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, selain mengandalkan penerimaan yang sudah ada.

Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar mengatakan, strategi optimalisasi aset perlu disiapkan untuk memperkuat PAD. Badan Anggaran DPRD DIY merekomendasikan pembentukan perusahaan daerah yang secara khusus mengelola aset Pemda DIY.

“Badan Anggaran merekomendasikan perlunya dibentuk badan usaha milik daerah khusus untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset Pemda DIY,” kata Umar, Senin (2/11/2026).

DPRD juga meminta Pemda DIY mempertimbangkan kemampuan fiskal dalam beberapa tahun ke depan saat memilih metode penyediaan sarana dan prasarana. Menurut Umaruddin, efisiensi perlu dilihat bukan hanya dari besarnya biaya pembangunan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.

“Berkaitan dengan potensi kondisi fiskal daerah sampai dengan beberapa tahun ke depan, Pemda DIY agar menerapkan pemilihan metode penyediaan sarana dan prasarana yang lebih efektif dan efisien, baik dari sisi anggaran maupun sisi kemanfaatan untuk melaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD,” ujarnya.

Untuk mendukung pengelolaan anggaran, DPRD meminta Pemda DIY menyusun rencana aksi daerah yang memetakan persebaran anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pemetaan itu diperlukan untuk menentukan program yang dapat dibiayai melalui APBD maupun APBN, terutama dalam memenuhi belanja wajib atau mandatory spending.

Di sektor transportasi, Badan Anggaran DPRD DIY mendorong peningkatan subsidi Trans Jogja sesuai dengan besaran yang telah diusulkan. Tambahan dukungan anggaran itu diharapkan menjaga kualitas layanan sekaligus mengurangi risiko pengurangan jumlah karyawan.

DPRD juga memberikan catatan teknis terhadap rancangan KUA-PPAS APBD DIY 2027. Catatan itu meliputi penataan indikator kinerja program dan kegiatan, perbaikan nomenklatur sasaran serta lokasi, dan penyesuaian penandaan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.

Umaruddin menyebut program, kegiatan, dan subkegiatan dalam rancangan KUA-PPAS 2027 pada dasarnya dapat disepakati dengan sejumlah catatan perbaikan. Rekomendasi dari komisi dan Badan Anggaran DPRD DIY diminta menjadi perhatian Pemda DIY dan bahan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD DIY 2027.