Cancel Culture RANS Carnival Berdampak pada Musisi dan UMKM Lokal
HAIJOGJA.COM – Seruan boikot terhadap RANS Carnival di kawasan Stadion Maguwoharjo pada 31 Oktober-1 November 2026 berdampak pada keikutsertaan sejumlah musisi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengamat komunikasi menilai fenomena ini tidak sekadar berupa kritik di media sosial, tetapi juga berkaitan dengan cancel culture.
Jeruk Lokal Maguwoharjo menjadi salah satu UMKM yang memutuskan mundur sebagai tenant. Pengelola menyampaikan melalui pesan langsung di media sosial bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan situasi masyarakat, bukan karena sanksi dari penyelenggara.
Pihak penyelenggara, menurut pengelola, bersedia mengembalikan biaya sewa tenant yang sudah dibayarkan. “Tidak ada punishment atau penalty. Mereka mau kembalikan biaya sewa tenant kami. Murni keputusan kami karena melihat situasi dan kondisi masyarakat, hanya ini yang bisa kami lakukan,” ungkap admin Jeruk Lokal Maguwoharjo.
Setelah mundur, dagangan mereka diborong warganet untuk dibagikan kepada pengemudi ojek online dan pihak lain. Lebih dari 500 cup minuman jeruk terjual habis. “Total ada 500 cup lebih,” jelasnya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Fajar Junaedi, menilai fenomena tersebut dapat dilihat melalui konsep cancel culture atau budaya pembatalan. Menurutnya, polemik RANS Carnival telah meluas karena penolakan tidak hanya muncul sebagai komentar dan kritik di media sosial.
“Penolakan tidak lagi sebatas komentar dan kritik di media sosial, tetapi mulai memengaruhi keputusan bisnis pelaku usaha lokal,” ujar Fajar di Yogyakarta, Senin (2/11/2026).
Fajar menjelaskan, opini publik dapat memengaruhi keputusan individu maupun kelompok untuk terlibat dalam suatu kegiatan. Ia merujuk penelitian Pippa Norris berjudul “Cancel Culture: Myth or Reality?” yang terbit dalam jurnal Political Studies edisi 2023. Fenomena itu, kata dia, juga berkaitan dengan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann.
Teori tersebut menjelaskan kecenderungan seseorang menahan pendapat saat merasa pandangannya berbeda dari opini yang dianggap dominan. Kekhawatiran menghadapi tekanan sosial dapat membuat seseorang memilih diam. “Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelasnya.
Fajar menilai opini yang kuat di media sosial dapat memengaruhi keputusan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas tertentu. Di Yogyakarta, dinamika penolakan terhadap RANS Carnival juga berkaitan dengan situasi sosial setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa.
Isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat menjadi konteks yang memengaruhi penilaian terhadap figur publik. Ketika figur atau kelompok dianggap tidak sejalan dengan nilai yang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi dinilai berbeda dari norma sosial setempat.
“Namun keputusan setiap musisi maupun pelaku usaha untuk mundur harus dibaca berdasarkan alasan masing-masing. Tidak semua keputusan tersebut otomatis disebabkan tekanan atau ancaman di media sosial,” tandasnya.
Di sisi lain, solidaritas masyarakat terhadap UMKM yang terdampak menunjukkan kepedulian kepada pelaku usaha lokal. Masyarakat tetap memberi dukungan kepada mereka yang berpotensi menanggung kerugian ekonomi, meski menyatakan ketidaksetujuan terhadap figur atau kegiatan tertentu.

Tinggalkan Balasan