Pengamat Nilai Boikot RANS Carnival Sleman sebagai Sanksi Sosial Publik
HAIJOGJA.COM – Seruan boikot terhadap RANS Carnival di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinilai sebagai bentuk budaya pembatalan atau cancel culture sekaligus sanksi sosial dari publik. Pengamat media sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menyebut fenomena ini dapat dikaji melalui sejumlah konsep akademis.
Ajakan boikot tersebut ramai disebarkan melalui berbagai platform media sosial. RANS Carnival dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 di area parkir di Sleman.
Menjelang pelaksanaan, sejumlah musisi, antara lain Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes, mengumumkan pengunduran diri secara bergelombang. Mereka menyampaikan beragam alasan, termasuk pertimbangan keamanan, kenyamanan, serta situasi sosial masyarakat setempat.
Seruan boikot menguat setelah kehadiran seorang figur publik dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Kamis (29/10/2026), menuai kritik. Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan Raffi hadir sebagai tamu undangan resmi panitia penyelenggara.
Fajar menjelaskan, tekanan opini publik dapat memengaruhi cara individu maupun kelompok menyampaikan pendapat, memberikan dukungan, serta menentukan keterlibatan dalam suatu kegiatan. Ia merujuk penelitian Pippa Norris berjudul “Cancel Culture: Myth or Reality?” yang terbit di jurnal “Political Studies” edisi 2023.
Penelitian itu membahas kaitan antara kesesuaian nilai individu dengan budaya dominan kelompok dan persepsi mengenai pembungkaman pendapat. Fajar juga menghubungkan fenomena boikot tersebut dengan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann.
Teori itu menerangkan kecenderungan seseorang menahan atau menyembunyikan pendapat pribadi ketika merasa pandangannya berbeda dari opini yang dianggap dominan di tengah masyarakat.
“Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” kata Fajar, Senin (2/11/2026).
Penelitian Norris menggunakan survei terhadap hampir 2.500 akademisi ilmu politik di lebih dari 100 negara. Temuannya terutama membahas persepsi para akademisi tentang iklim kebebasan berpendapat, bukan studi kasus langsung mengenai boikot acara hiburan.
Fajar menggunakan kerangka konsep tersebut untuk membaca dinamika dan eskalasi yang terjadi di balik RANS Carnival. Menurut dia, kuatnya opini dalam percakapan publik dapat memengaruhi keputusan strategis pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas terkait.
Dalam konteks Yogyakarta, Fajar menilai penolakan terhadap RANS Carnival berkaitan erat dengan situasi sosial politik masyarakat setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan