HAIJOGJA.COM – Sejumlah pemuda di Kulon Progo menilai kebijakan ekonomi pemerintah pusat perlu lebih memperhatikan kondisi masyarakat. Mereka menyoroti kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, sulitnya memperoleh pekerjaan dengan penghasilan tetap, serta pajak atas produk menstruasi yang dinilai menambah beban perempuan.

Di tengah tuntutan untuk mandiri, anak muda harus mengatur pengeluaran untuk kebutuhan pokok, pendidikan, transportasi, hingga keperluan pribadi. Namun, tidak semua memiliki pekerjaan dan pendapatan stabil. Sebagian masih bergantung pada pekerjaan lepas, sementara memperoleh pekerjaan tetap bukan perkara mudah.

Tegar Prayoga, pemuda Kulon Progo yang bekerja sebagai desainer lepas, mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan penghasilan tidak menentu. Ia masih berupaya mendapatkan pekerjaan tetap.

“Saya kerja freelance desain, nggak punya penghasilan tetap. Sekarang bertahan dengan penghasilan freelance sangat berat, daftar kerja belum keterima.”

Tegar juga merasakan kenaikan harga barang dalam pengeluaran rutin, termasuk produk kebutuhan sederhana seperti sabun. “Apa-apa harganya naik, sabun yang biasanya salah beli harga 7 ribu sekarang jadi 10 ribu. Untung saya tidak ngekost, coba kalau kost pasti semakin sulit bertahan hidup di ekonomi kayak gini,” katanya, Senin (2/11).

Menurut Tegar, biaya hidup turut memengaruhi kesempatan anak muda mengembangkan diri, melanjutkan pendidikan, dan mempersiapkan masa depan.

Keluhan serupa disampaikan Wicaksono, warga Kulon Progo yang memiliki penghasilan tetap. Ia meminta pemerintah memperhatikan dampak kebijakan ekonomi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk kalangan muda.

Wicaksono menilai pemerintah perlu melihat langsung perbandingan harga kebutuhan di daerah dengan kemampuan ekonomi warganya. Menurut dia, perbedaan tingkat penghasilan perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ekonomi nasional.

“Pemerintah harusnya lihat langsung dampaknya ke kita-kita ini yang rakyat biasa, penghasilan kita di sini berapa terus masak iya harga kopi di sini sama Jakarta malah murah di sana, sedangkan UMR kita cuma segitu,” katanya.

Ia mengatakan kebijakan nasional semestinya tidak hanya memperhitungkan penerimaan negara atau target pembangunan, tetapi juga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Nggak mungkin mereka nggak merasakan, pasti susah juga. Bedanya cuma mereka punya uang. Lha kita? sulit. Pemerintah harus melihat kondisi kami secara langsung,” keluhnya.

Selain biaya hidup dan penghasilan, pengenaan pajak terhadap produk menstruasi juga menjadi sorotan. Renata Alim menilai pembalut merupakan kebutuhan rutin perempuan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Ia menyoroti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut, yang kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan sikap mengenai pajak produk menstruasi.

“Kita perempuan punya kebutuhan, salah satunya pembalut. Bukan barang mewah, tapi kebutuhan dasar tiap bulan. Menurut saya, pengenaan pajak perlu dievaluasi lagi.”

“Ini kebutuhan biologis, harga pembalut harusny bisa lebih murah,” kata Renata.

Renata menilai produk menstruasi berbeda dari barang yang pemakaiannya dapat ditunda atau dihindari. Kebutuhan itu berkaitan dengan kondisi biologis dan kesehatan reproduksi perempuan sehingga keterjangkauan harganya perlu diperhatikan.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pembalut yang diperdagangkan di Indonesia masih termasuk Barang Kena Pajak dan belum mendapat fasilitas pembebasan PPN. Untuk barang nonmewah, tarif PPN 12% diterapkan dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Dengan mekanisme itu, beban PPN efektif setara 11% dari harga jual.

Melalui siaran pers pada 30 Oktober 2026, Komnas Perempuan meminta pemerintah meninjau kembali pengenaan pajak terhadap produk menstruasi. Lembaga tersebut menilai pembalut merupakan kebutuhan esensial yang harus dipenuhi secara rutin, bukan barang mewah.

Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah mempertimbangkan pembebasan pajak atas produk menstruasi, baik melalui pengecualian dari objek PPN maupun skema PPN ditanggung pemerintah. Lembaga itu menyatakan kebijakan perpajakan perlu memperhitungkan prinsip keadilan gender agar tidak menambah beban ekonomi perempuan.

Masukan warga Kulon Progo tersebut mencakup kenaikan harga kebutuhan, keterbatasan penghasilan, serta pengeluaran rutin untuk kebutuhan biologis. Mereka berharap persoalan-persoalan itu turut dipertimbangkan pemerintah dalam kebijakan ekonomi nasional.