Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Berpotensi Rugikan Negara Rp3,3 Miliar
HAIJOGJA.COM – Dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta Timur berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut kerugian itu berasal dari subsidi pemerintah yang tidak diterima masyarakat sasaran.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan beras SPHP diduga dibongkar, diolah, lalu dikemas kembali untuk dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
“Ini sudah tidak sehat [beras SPHP] dibongkar, dijual ke pasar [sebagai] premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang,” kata Amran di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Bapanas menghitung potensi kerugian berdasarkan subsidi harga sekitar Rp5.510 per kilogram (kg). Dengan volume beras yang diduga dioplos mencapai 600 ton, subsidi yang diperkirakan tidak sampai ke masyarakat bernilai sekitar Rp3,3 miliar.
Perhitungan itu merujuk pada surat penugasan tambahan kedua program SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang diterbitkan pada pertengahan Oktober 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran APBN Rp694,3 miliar untuk tambahan program sebanyak 125.800 ton beras, dengan subsidi harga sekitar Rp5.510 per kg.
Amran menilai pengalihan beras bersubsidi ke pasar premium merugikan masyarakat karena beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau diduga dimanfaatkan untuk meraih keuntungan sepihak.
“Ini memang kejam. Bayangkan, [beras SPHP] ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen,” tegas Amran.
“Jadi, produsen konsumen berdua dikhianati dan ini disubsidi pemerintah. Kalau ada hukuman terberat, patut kita hukum,” tambahnya.
Amran menjelaskan, dukungan pemerintah untuk sektor perberasan diberikan di tingkat produksi maupun konsumen. Subsidi di hulu mencakup pupuk, traktor, alat dan mesin pertanian, serta berbagai kebutuhan lain untuk mendukung produksi beras nasional.
Total subsidi di sektor hulu mencapai Rp160 triliun pada 2026, naik dari Rp144 triliun pada 2025. Sementara di sisi hilir, pemerintah menyalurkan subsidi melalui program SPHP agar masyarakat memperoleh beras dengan harga lebih terjangkau.
“Ini dua subsidi. Subsidi di hulu yaitu Rp160 triliun tahun 2026. Tahun 2025 Rp144 triliun. [Lalu] subsidi di hilir, beras SPHP seharusnya dijual Rp12.500 per kg, tapi dijual Rp17.000 per kg. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main,” tutur Amran.
Program SPHP menjadi salah satu bentuk intervensi pasar pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Masyarakat sasaran diharapkan bisa membeli beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kg di tingkat konsumen.
Dalam mekanisme distribusi program, subsidi harga diberikan melalui Bapanas kepada Perum Bulog sebagai operator. Bapanas menegaskan pembongkaran dan pengemasan ulang beras SPHP untuk dijual dengan harga lebih tinggi tidak dapat dibenarkan. Beras bersubsidi itu harus diterima masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan pangan dengan harga terjangkau.
Dugaan pengoplosan tersebut sebelumnya diungkap Amran bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur di dua lokasi, yaitu kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Jumlah beras yang ditemukan dalam praktik tersebut diperkirakan mencapai 600 ton.
Amran meminta penyalahgunaan beras bersubsidi ditindak tegas. Ia mengatakan penindakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia dan koruptor.
“Ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. [Sesuai] Perintah Bapak Presiden Prabowo [agar] mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia,” tegas Amran.

Tinggalkan Balasan