Tarif Listrik PLN 22–28 September 2025: Rincian untuk Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
HAIJOGJA.COM – Tarif listrik PLN untuk periode 22–28 September 2025 masih mengikuti keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan pada 29 Juni 2025.
Hingga saat ini, tarif untuk tiga golongan pelanggan belum berubah sejak triwulan pertama (Januari–Maret 2025).
Pelanggan subsidi mencakup kelompok sosial, rumah tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, serta UMKM.
Sementara itu, pelanggan non-subsidi meliputi rumah tangga, bisnis, industri, hingga penerangan jalan umum.
Rincian tarif listrik terbaru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik PLN.
Untuk pelanggan non-subsidi, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif Listrik PLN 22–28 September 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN untuk periode 22–28 September 2025 yang berlaku bagi pelanggan subsidi, rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas pemerintah:
1. Pelanggan rumah tangga subsidi
- R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
2. Pelanggan rumah tangga non-subsidi
- R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
3. Pelanggan bisnis
- B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
4. Pelanggan industri
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
5. Fasilitas pemerintah & penerangan jalan umum
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
6. Pelayanan sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh