Syarat Daftar dan Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di DTSEN atau Belum


HAIJOGJA.COM – Kalau kamu penasaran apakah termasuk penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, kamu bisa cek langsung lewat sistem DTSEN.
Nah, DTSEN ini singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dulunya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sistem ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan memuat data lengkap tentang individu atau keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia.
Data ini jadi acuan pemerintah buat menyalurkan berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.
Berikut cara untuk mengecek apakah nama kamu sudah terdaftar di DTSEN.
Buat kamu yang ingin mendaftar ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Hal ini penting supaya kamu bisa masuk ke dalam data penerima bansos dari pemerintah:
Kalau kamu ingin tahu apakah sudah masuk dalam sistem DTSEN atau belum, ada dua cara mudah yang bisa dicoba, baik lewat aplikasi maupun website Kemensos.
Cara ini sangat dianjurkan buat kamu yang merasa masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan yang kamu terima.
Kalau tidak, akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cek secara berkala ya, siapa tahu kamu sudah terdaftar tapi belum sempat dapat notifikasi bantuan!