Cara Gampang Cek Bidang Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Simak Tutorialnya
HAIJOGJA.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang memudahkan masyarakat memeriksa status bidang tanah secara daring.
Melalui fitur cek bidang, pengguna bisa memastikan apakah tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.
Aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat melihat posisi tanah mereka langsung di peta digital.
Dengan begitu, pemilik tanah bisa mengetahui lokasi, luas, dan status kepemilikan tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
Bagi banyak pengguna baru, Sentuh Tanahku memberikan pengalaman yang sederhana dan efisien karena semua proses dilakukan secara digital.
Salah satu fitur yang paling diminati adalah Sertipikat Hak Milik (SHM).
Fitur ini memungkinkan masyarakat mengajukan SHM melalui ponsel.
Hasilnya dipastikan aman dan yakin bahwa SHM yang keluar asli.
Tutorial Cek Bidang Tanah di Sentuh Tanahku
1. Buka Aplikasi Sentuh Tanahku
Unduh dan buka aplikasi dari ponsel, lalu masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
2. Masuk ke Menu “Layanan”
Pilih opsi “Cari Bidang” untuk memulai proses pengecekan data tanah.
– Isi Data Sertipikat Tanah
– Jika masih menggunakan sertipikat analog, isi data seperti jenis hak, kantor pertanahan, desa/kelurahan, dan nomor sertipikat.
– Jika sudah memiliki Sertipikat Elektronik, cukup masukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).
3. Lihat Hasil di Peta Digital
Setelah semua data dimasukkan, aplikasi akan menampilkan bidang tanah dalam bentuk peta beserta detail informasi sertipikatnya.
Melalui langkah-langkah sederhana ini, pengguna dapat memastikan bahwa tanah yang mereka miliki telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan data Kementerian ATR/BPN.
Manfaat Sertipikat Elektronik
Setelah memahami kemudahan fitur Sentuh Tanahku, banyak pengguna mulai tertarik melakukan alih media dari sertipikat analog ke sertipikat digital.
Sertipikat Elektronik dinilai lebih aman karena tersimpan dalam sistem digital yang sulit dipalsukan atau rusak.
Selain itu, sertipikat digital dapat dipindai langsung melalui aplikasi untuk memverifikasi keaslian data. Sistem ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan.
Dengan kehadiran Sentuh Tanahku, proses pengecekan dan verifikasi tanah kini menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga Indonesia.