HAIJOGJA.COM – Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dibentuk oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para pejabat penting, mulai dari kepala dinas hingga Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, tergabung dalam tim ini.

Sebuah SK Gubernur DIY Nomor 309 Tahun 2025, yang ditandatangani pada awal September 2025, menetapkan pembentukan satgas tersebut.

Keputusan itu menunjukkan bahwa Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY akan bertindak sebagai ketua satgas, dan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY akan bertindak sebagai wakil ketua.

Sultan HB X Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis

Struktur satgas ini juga melibatkan sejumlah pejabat lain, di antaranya Kepala Kanwil Kemenag DIY, Kepala BBPOM DIY, Kepala Bapperida DIY, Kepala BPKA DIY, Inspektur DIY, 13 kepala dinas Pemda DIY, Kepala Kesbangpol DIY, serta tiga kepala biro di lingkungan Pemda DIY.

Wakil Ketua Satgas, Tri Saktiyana, menekankan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menjalankan program ini.

“Perlu evaluasi dulu, ra sah kesusu (tidak usah tergesa-gesa),” ujarnya, Rabu (24/9).

Dalam SK Gubernur, Satgas MBG diberi tujuh tugas utama, di antaranya:

Berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional terkait penyusunan rencana kerja, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.

Mengidentifikasi titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, aksesibilitas, jumlah peserta didik, serta angka stunting dan ibu hamil.

Mempercepat penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus aktif dalam pertemuan koordinasi pusat dan daerah.

Mendukung ketersediaan rantai pasok, keamanan pangan, stabilitas pasokan bahan pangan lokal, serta penanganan limbah makanan dan kemasan.

Melaporkan hasil kerja kepada Gubernur DIY.

Menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta lintas sektor terkait.

Menyusun langkah strategis lain demi kelancaran program.