HAIJOGJA.COM – Polsek Gedangsari tingkatkan patroli secara signifikan di wilayah hukumnya, dengan memfokuskan pengamanan pada titik-titik rawan seperti jalur lalu lintas utama, pusat keramaian, toko dan warung, serta kawasan permukiman warga.

Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi kriminal jalanan lainnya.

Dilansir dari Joga Polri, Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto, S.Pd., menyampaikan bahwa patroli difokuskan pada area rawan seperti jalur utama, tempat usaha, dan kawasan permukiman warga.

Selain itu, patroli juga diarahkan untuk memberantas peredaran minuman keras dan narkoba yang sering menjadi pemicu kejahatan.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor jika menemui hal mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam.

Selama patroli, petugas juga memberikan penyuluhan terkait kamtibmas kepada warga, pengendara, dan pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan tetap aman.

Meskipun cuaca saat patroli berlangsung tampak mendung, kegiatan tetap berjalan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan.

AKP Suryanto menegaskan bahwa peningkatan patroli ini adalah wujud komitmen Polsek Gedangsari dalam menjaga ketenteraman wilayah serta merespons arahan pimpinan dengan harapan masyarakat dapat beraktivitas secara tenang dan aman.