Polisi Bantah Pengerahan 100 Warga ke RANS Carnival dengan Imbalan Rp 50.000
HAIJOGJA.COM – Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo membantah kabar pengerahan 100 warga untuk menghadiri RANS Carnival di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menegaskan, polisi hanya menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan.
Bantahan itu disampaikan setelah beredar pesan WhatsApp yang mencatut nama Kapolres dan Kasat Binmas. Pesan tersebut menyebut warga akan menerima voucher senilai Rp 50.000 jika datang ke acara pada Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).
“Saya tegaskan, kami dari kepolisian hanya mengamankan lokasi kegiatan, bukan seperti yang dimaksud pengerahan massa untuk datang ke lokasi,” ujar Dhimas, dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
Pesan berantai itu menyebut Kapolres Sleman dan Kapolsek Tempel memerintahkan Bhabinkamtibmas mengajak 100 orang dari setiap wilayah binaan untuk datang ke stadion. Berikut isi pesan tersebut:
“Assalamualaikum bapak lurah serta para dukuh yang saya cintai dan saya banggakan menindak lanjuti perintah kapolres sleman dan kapolsek tempel untuk memerintah bhabinkamtibmas mengajak 100 orang di wilayah binaannya untuk hadir di stadion maguwoharjo dalam rangka gebyar seni dan umkm akn ada voucher @50 ribu monggo bapak ibu dukuh disampaikan ke warganya.. Sak derenge mater sembah nuwun.”
Pesan itu juga menyebut warga dapat mengambil uang saku di Stadion Maguwoharjo sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penyerahan uang disebut akan dilakukan oleh Kasat Binmas dan KRI, sementara warga diminta membawa KTP untuk pendataan dan pertanggungjawaban.
Salah satu pengguna Threads kemudian mengunggah ulang pesan tersebut. Unggahan itu memunculkan dugaan adanya upaya mobilisasi warga untuk meramaikan RANS Carnival.
Dhimas menjelaskan, personel kepolisian hadir untuk pengamanan kegiatan masyarakat berdasarkan permohonan penyelenggara, bukan untuk mengajak warga datang ke acara. Ia mengimbau masyarakat Yogyakarta dan Sleman menjaga keamanan dan ketertiban di tengah polemik tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro juga menegaskan bahwa institusinya tidak terlibat dalam pengerahan massa maupun pembagian uang tunai seperti yang disebutkan dalam pesan berantai.
“Perlu kami tegaskan, Polresta Sleman tidak pernah melakukan pengerahan massa. Yang dilakukan adalah pengerahan personel untuk pengamanan kegiatan masyarakat,” kata Argo.
Ia menambahkan, kepolisian selalu hadir untuk mengamankan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Sleman.

Tinggalkan Balasan