HAIJOGJA.COM – Pertamina dan Disperindag Sleman cek akurasi takaran BBM dan LPG Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan inspeksi ke tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) pada Senin, 19 Mei 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Sales Branch Manager Pertamina wilayah Yogyakarta, Arthur Kemal Pamungkas, menyebutkan bahwa SPBU yang diperiksa meliputi SPBU Medari 44.555.04, SPBU Balong 44.555.31, dan SPBU Gendol 44.555.23.

Selain itu, SPPBE PT Jatirata Mitra Mulya juga turut diperiksa.

“Untuk SPBU dilakukan pengecekan tera dan SPPBE dilakukan tinjauan lapangan dan penimbangan LPG 3 kg,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 21 Mei 2025, dikutip dari Tribun News.

Ia menambahkan bahwa pengecekan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pertamina dan UPTD Metrologi guna memastikan bahwa penyaluran BBM ke masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui call center 135 jika menemukan adanya ketidaksesuaian takaran.

Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman, Enny Sumi Rahayu, menyatakan bahwa hasil pengecekan terhadap SPBU menunjukkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan Badan Metrologi.

“Dari hasil pengawasan, kami memperoleh hasil yang memuaskan. Kami melakukan pengawasan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar dengan hasil yang sesuai dengan standar yang dimiliki oleh kami,” jelas Enny.