HAIJOGJA.COM – Pemkot Yogyakarta tambah 14 lokasi khusus merokok di kawasan Malioboro sebagai upaya mendukung penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) secara lebih efektif.

Pemerintah Kota Yogyakarta menambah 14 tempat khusus merokok (TKM) di sepanjang kawasan wisata Malioboro, tersebar di berbagai restoran, kafe, dan toko modern.

Dilansir dari Kompas, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan penambahan ini masih belum mencukupi untuk menunjang pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) secara maksimal.

Ia menargetkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Kesehatan untuk memetakan titik tambahan dalam waktu dua minggu ke depan.

Hasto juga meminta agar lokasi TKM baru dipertimbangkan baik di sisi barat maupun timur Malioboro, dan menegaskan penambahan petugas pengawasan dengan memindahkan personel dari lokasi yang kurang prioritas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Emma Rahmi Aryani, mengungkapkan bahwa dari 22 titik yang diajukan, 14 sudah memenuhi syarat untuk dijadikan TKM.

Syarat tersebut antara lain lokasi terbuka, akses langsung ke udara luar, terpisah dari ruang utama, dan jauh dari jalur pengunjung