Panduan Lengkap Ambil Dana KIP 2025: Syarat, Proses, dan Tips Supaya Lancar!
HAIJOGJA.COM – Masih banyak siswa dan orang tua yang belum tahu cara mencairkan dana KIP dengan benar.
Padahal, bantuan pendidikan ini sangat berarti untuk membantu biaya sekolah, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Kita akan kupas tuntas panduan lengkap ambil dana KIP 2025 mulai dari syarat penerima KIP, hingga trik supaya prosesnya berjalan mulus tanpa hambatan.
Apa Itu KIP dan Siapa yang Berhak Menerima?
KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan bantuan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.
Dana ini khusus diberikan kepada anak dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang terdaftar dalam KKS, PKH, maupun DTKS.
Besaran Bantuan KIP 2025
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bantuan KIP
- Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima KIP, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari” untuk melihat status dan jadwal pencairan dana
Langkah Mencairkan Dana KIP di Bank
Jika nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima, proses pencairan bisa dilakukan dengan langkah ini.
Siapkan dokumen penting:
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah
- Datangi bank penyalur sesuai ketentuan (BRI untuk Kemendikbud, BNI untuk Kemenag)
- Jika belum memiliki rekening, buka rekening baru, lalu dana akan masuk ke rekening tersebut
- Uang bisa diambil tunai atau disimpan di tabungan sesuai kebutuhan.
Tips Supaya Pencairan KIP Lancar
- Pastikan data siswa sudah aktif di Dapodik
- Rutin memantau informasi dari sekolah atau situs resmi
- Hindari menggunakan jasa calo atau pihak yang tidak resmi
- Gunakan bantuan hanya untuk kebutuhan pendidikan
Dengan mengikuti prosedur resmi dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, siswa bisa memaksimalkan dana KIP untuk mendukung kelancaran belajar.
Bantuan ini adalah hak pendidikan yang patut dijaga demi masa depan anak.