HAIJOGJA.COM – Larangan bagi shohibul qurban jelang Idul Adha menjadi hal penting yang perlu diketahui oleh setiap Muslim yang berniat melaksanakan ibadah kurban.

Menjelang Idul Adha, umat Islam yang berniat melaksanakan ibadah kurban, disebut shohibul qurban, perlu mengetahui adanya beberapa larangan yang harus dihindari.

Dilansir dari Detik, berdasarkan buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron, syarat sunnah berkurban adalah memiliki kemampuan dan status merdeka.

Sementara itu, syarat sahnya meliputi waktu penyembelihan yang tepat, jenis hewan yang sesuai, kondisi fisik hewan yang tidak cacat, serta memenuhi batas usia hewan kurban.

Selain syarat-syarat tersebut, ada dua larangan penting yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah:

Tidak Memotong Rambut

Berdasarkan hadits Ummu Salamah, Rasulullah SAW melarang memotong rambut bagi mereka yang berniat berkurban sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Hal ini disamakan dengan kondisi orang yang sedang ihram.

Tidak Memotong Kuku

Larangan ini pun berlaku dalam waktu yang sama seperti larangan memotong rambut. Hanya shohibul qurban yang terkena larangan ini, bukan anggota keluarganya yang tidak berkurban.

Jika larangan ini dilanggar dengan sengaja, maka orang tersebut disarankan untuk bertaubat, meskipun tidak diwajibkan membayar kafarat.

Namun jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu, maka tidak dikenai dosa apa pun.

Perbedaan pandangan di kalangan ulama juga terjadi terkait larangan ini. Imam Abu Hanifah membolehkannya, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i memakruhkan, sementara Imam Ahmad mengharamkan.

Sebagian ulama memahami larangan ini sebagai anjuran, bukan kewajiban, mengacu pada hadits Aisyah RA yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tetap menjalani aktivitas biasa meski telah menyiapkan hewan kurban.

Dengan memahami hal ini, shohibul qurban diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih baik dan sesuai tuntunan syariat.