HAIJOGJA.COMKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Farhan, merespons positif wacana kerja sama pengamanan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI Angkatan Darat.

Menurutnya, inisiatif ini bukanlah bentuk pengarahan dari TNI, melainkan kelanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin sejak lama, meski selama ini pelaksanaannya masih terfokus di tingkat Kejaksaan Agung.

“Saya rasa, itu bukan pengarahan. Ini lebih kepada bentuk kerja sama saja antara Kejaksaan RI dengan TNI dan kerja sama ini kan sudah lama sekali. Cuma memang untuk pelaksanaan selama ini kan masih terpusat di Kejaksaan Agung,” katanya kepada Tribunjogja, Senin (12/5/2025), dikutip dari Tribun News.

Farhan menambahkan bahwa meskipun kerja sama tersebut sudah mulai diteruskan ke level Kejati dan Kejari, hingga kini Kejari Bantul belum menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Kodim 0729/Bantul terkait hal ini.

Ia menjelaskan bahwa teknis pelaksanaannya dari pihak TNI juga belum dibicarakan lebih lanjut.

Saat ini, Kejari Bantul sudah menjalin koordinasi yang baik dengan pihak Polri. Namun, jika TNI juga ikut serta dalam pengamanan, Farhan menilai hal tersebut dapat memberikan rasa aman yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pusat mengenai mekanisme kerja sama tersebut, dan akan memberikan informasi lanjutan jika sudah ada kejelasan.

Sementara itu, beredar salinan dokumen berupa surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bernomor ST/1192, yang ditujukan kepada seluruh Pangdam pada 10 Mei 2025.

Telegram tersebut merujuk pada perintah dari Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel TNI untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia, lengkap dengan peralatan dan perlengkapannya.