HAIJOGJA.COM – Enam warga China ditangkap oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar peraturan izin tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka akan dideportasi karena melanggar.

“Ada enam warga negara Tiongkok yang kita amankan pada beberapa hari yang lalu,” dalam jumpa pers yang berlangsung pada Selasa (28/10/2025), dikutip dari Kompas.

Kasus WNA China di Jogja

Semua WNA yang ditangkap adalah laki-laki: GJ (44), WX (37), GC (32), LR (29), MS (25), dan DY (31).

Lima di antara mereka tiba di Indonesia dengan visa kunjungan, tetapi mereka melakukan pekerjaan yang tidak diperbolehkan.

“Lima pengguna visa kunjungan ini tentu saja tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas pekerjaan di Indonesia. Oleh sebab itu, kita akan memberikan tindakan administrasi keimigrasian,” jelas Tedy.

Selain itu, WN China lainnya, DY (31), masuk ke Indonesia dengan visa bekerja, tetapi lokasi kerjanya tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam visa.

“Satu (WNA asal China) menggunakan visa bekerja, namun wilayah kerja di dalam visanya tidak ada wilayah kerja Yogyakarta,” ucap Tedy.

Tedy Riyadi menambahkan bahwa keenam WNA tersebut akan dideportasi oleh administrasi keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta saat ini sedang menyiapkan pemulangan mereka.

“Dalam waktu dekat yang pasti akan kita deportasi dan keenam ini namanya akan diusulkan penangkalan,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan keenam WNA tersebut telah dimintai keterangan.

“Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan ini kami buatkan berita acara pendapat, di situ kami bisa menentukan bisa atau tidaknya dikenakan sanksi,” tambah Tedy.

Menurut Sefta Adrianus Tarigan, kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, keenam WNA tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi.

“Keenam warga negara asing ini berkegiatan di salah satu perusahaan asing yang saat ini sedang melakukan kerjasama layanan telekomunikasi di wilayah Yogyakarta, bekerjasama dengan dua provider lokal,” ucap Sefta.