HAIJOGJA.COM – Saat ini program bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) sudah memasuki termin kedua dan masih berlangsung hingga September 2025.

Kalau kamu ingin tahu apakah bantuan PIP sudah cair atau belum, kamu bisa langsung cek secara online lewat situs resmi Kemendikdasmen.

Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025

Caranya gampang, cukup pakai HP saja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK. Biasanya NISN bisa kamu temukan di kartu pelajar atau buku rapor.
  • Buka website pip.kemendikdasmen.go.id
  • Scroll ke bawah sampai kamu menemukan menu “Cari Penerima PIP”, lalu klik menu tersebut.
  • Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha yang muncul di layar.
  • Pastikan semua data yang kamu input sudah benar, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan apakah bantuan PIP kamu sudah cair atau belum.

Mudah banget, kan? Jadi, nggak perlu bingung atau repot datang ke sekolah, cukup cek dari HP di rumah.

6 Alasan Kenapa Dana PIP 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar pelajar dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA, dan terintegrasi dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tapi, nggak semua siswa langsung dapat dana, lho.

Berikut ini 6 alasan umum kenapa bantuan PIP belum juga masuk ke rekening:

1. NIK Tidak Valid

Data kependudukan siswa belum cocok atau belum terverifikasi di sistem Dukcapil. Jadi, pastikan NIK-nya benar dan terdaftar.

2. Belum Diusulkan oleh Sekolah

Punya KIP saja belum cukup. Dana PIP hanya bisa cair kalau ada usulan resmi dari pihak sekolah.

3. Tidak Masuk Kriteria Sosial

Penerima PIP harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Biasanya dibuktikan dengan SKTM atau masuk dalam data DTKS.

4. KIP atau NISN Belum Terdaftar

Pastikan KIP dan NISN siswa sudah terdaftar secara valid dan sesuai data pusat.

5. Dokumen Masih Kurang

Dokumen penting seperti fotokopi KIP, kartu keluarga, dan surat rekomendasi dari sekolah harus lengkap. Kalau ada yang kurang, proses pencairan bisa tertunda.

6. Rekening Belum Aktif atau Tidak Diambil

Kalau rekening belum diaktifkan atau dana tidak segera diambil, bantuan bisa hangus dan kembali ke kas negara.

6 Cara Pengaduan PIP

Berikut beberapa cara pengaduan resmi yang dapat dipakai untuk lapor masalah pencairan dana PIP 2025.

1. SMS/WhatsApp

Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Format pesan: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

2. Email dan Telepon

Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

3. Portal Layanan Terpadu

Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id/

4. Pengaduan Khusus PIP

Website: pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id

5. Platform Nasional Lapor!

Laman: lapor.go.id

6. SMS

Kirim ke 1708

Nah, itulah cara cek pencairan PIP Agustus 2025 dan alasan mengapa dana tidak cair beserta cara pengaduan PIP. Semoga bermanfaat!