HAIJOGJA.COM – Sejumlah produsen beras nasional diduga melakukan pelanggaran kualitas dan volume dalam produk beras premium dengan mencampurkan beras berkualitas rendah.

Dugaan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Yogyakarta.

Nana (34), warga Bantul, menyampaikan kekhawatirannya karena merasa dirugikan jika beras premium yang ia beli ternyata telah dicampur.

“Ya khawatir karena kan ingin beli yang benar-benar beras premium tapi malah dioplos. Semoga ke depan ada tindakan dari pemerintah,” ujarnya pada Rabu (16/5/2025), dikutip dari Kompas.

Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

Hal serupa diungkapkan Giarti dari Jagalan, yang kecewa karena telah membayar mahal namun mendapat kualitas tidak sesuai harapan.

Ia juga mengaku sering tidak memeriksa beras karena biasanya dibelikan anaknya.

Pedagang Belum Tahu Adanya Isu

Di sisi lain, Iswarini, pedagang beras di Pasar Beringharjo, mengaku belum mengetahui isu tersebut.

“Belum dengar malahan,” kata dia.

Ia menyebut bahwa isu ini belum memengaruhi jumlah pelanggan karena para pembelinya merupakan pelanggan tetap.

“Iya sudah langganan berasnya juga harganya sendiri-sendiri ada yang murah, ada yang mahal. Ada yang beli karungan, ada yang beli kemasan, ada juga yang eceran,” ujarnya.

Harga beras yang ia jual bervariasi, mulai dari Rp 14.500 hingga Rp 18.000 per kilogram, dengan beras seharga Rp 14.500 sebagai pilihan terbanyak.

Polri Selidiki Empat Produsen Beras

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki empat produsen besar terkait dugaan ini.

Beberapa merek yang masuk dalam penyelidikan adalah Sania, Sovia, Fortune, dan Siip dari Wilmar Group; Setra Ramos dan Beras Pulen Wangi dari PT Food Station Tjipinang Jaya; Raja Platinum dan Raja Ultima dari PT Belitang Panen Raya; serta Ayana dari PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).