HAIJOGJA.COM – Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2025 pada bulan Agustus ini.

PKH sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan, dengan tujuan mendorong akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

Bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Saat ini sudah memasuki periode penyaluran ketiga, yakni untuk bulan Juli hingga September 2025.

Artinya, mulai Agustus ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mulai mengecek apakah bantuannya sudah cair.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos PKH 2025, kamu dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, bantuan sosial PKH 2025 diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam beberapa kategori berikut:

  • Ibu hamil atau ibu yang sedang masa nifas
  • Anak usia dini (0 sampai 6 tahun)
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas

Selain termasuk dalam kelompok tersebut, calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Bansos PKH 2025

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta melalui kantor pos.

Berikut ini rincian jumlah bantuan yang diterima berdasarkan kategori penerima:

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau total Rp 3 juta dalam setahun
  • Anak sekolah:

SD/sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

SMP/sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)

SMA/sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun

Besaran bantuan ini dibayarkan setiap triwulan untuk membantu meringankan kebutuhan dasar penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2025

Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2025. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).
  • Buka aplikasinya, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti:

Provinsi

Kabupaten/Kota

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Nama lengkap

  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Setelah itu, klik “Cari Data”.

Jika kamu terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap berupa nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan bantuan.