BPOM RI Ungkap Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya, Ini Daftar Produknya!
HAIJOGJA.COM – Dalam beberapa waktu terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menemukan dan mengamankan lima belas produk obat bahan alami (OBA) atau herbal yang tidak sah, yang terbukti berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
Karena produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO), yang dapat merusak ginjal dan hati, serta organ penting lainnya.
Produk ini diiklankan sebagai obat pelangsing, penambah stamina pria, dan pereda pegal linu.
Meskipun demikian, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa ada campuran bahan berbahaya di dalamnya.
Lima dari produk tersebut mengandung parasetamol, deksametason, ibuprofen, asam mefenamat, dan natrium diklofenak, sementara lima lainnya mengandung bahan kimia aktif seperti sibutramin dan sildenafil sitrat.
Taruna Ikrar, kepala BPOM RI, menyatakan bahwa bahan kimia obat dalam produk herbal dapat berakibat fatal.
Campuran BKO ini memiliki kemampuan untuk merusak banyak organ tubuh, terutama hati dan ginjal.
Jika berlebihan dapat sangat berbahaya.
Ikrar juga menyatakan bahwa menambah BKO ke produk herbal adalah pelanggaran dan sabotase terhadap kesehatan masyarakat.
“Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, pada mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” ujar Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11), dikutip dari CNN.
BPOM RI Ungkap Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya
Berikut daftar 15 produk herbal berbahaya yang ditemukan BPOM RI:
- JD Jamu Diet
 - Jamu Diet Dosting
 - Obat Diet Dokter
 - Beauty Slim
 - Obat Diet Herbal
 - Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
 - Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
 - Jrenx Jos X (TR054335881)
 - Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
 - Chang Sanx
 - Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya
 - Sari Daun Kelor (TR183449168)
 - Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
 - Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
 - Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171)
 
