Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling di Yogyakarta untuk Minggu, 10 Agustus 2025
HAIJOGJA.COM- Jadwal lengkap layanan SIM keliling di Yogyakarta untuk Minggu, 10 Agustus 2025, catat jamnya!
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Yogyakarta kini semakin beragam dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tidak hanya tersedia di Satpas SIM Polresta Yogyakarta secara langsung, baik melalui layanan offline maupun online, kini warga juga bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling yang hadir di beberapa titik strategis kota.
SIM Keliling ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas yang sering kali penuh dan memakan waktu antre yang cukup lama.
Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau jarak rumahnya cukup jauh dari Satpas Polresta.
Jenis Layanan SIM Keliling
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM lima tahunan.
Artinya, SIM yang masa berlakunya habis setiap lima tahun dapat diperpanjang melalui layanan ini.
Namun, untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang atau rusak, serta perubahan data, tetap harus dilakukan di Satpas Polresta Yogyakarta.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Yogyakarta – Agustus 2025
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta selama bulan Agustus 2025, termasuk untuk Sabtu, 9 Agustus 2025:
1. SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Lapangan Sewandanan, tepat berada di depan Puro Pakualaman. Lokasi ini strategis dan mudah dijangkau karena berada di kawasan pusat kota.
Jadwal Operasional: Setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya sudah mulai terbentuk sebelum loket dibuka.
2. SIM Keliling Sabtu Malam Minggu
Lokasi: Alun-Alun Kidul Yogyakarta, di area Sasono Hinggil. Lokasi ini terkenal ramai di malam hari dan sering menjadi destinasi wisata warga.
Jadwal Operasional: Setiap Sabtu malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Waktu pelayanan yang singkat membuat warga disarankan datang sebelum jam buka untuk menghindari kehabisan nomor antrean.
3. SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi: Mall Pelayanan Publik di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Tempat ini memudahkan warga yang ingin mengurus berbagai dokumen administratif dalam satu kunjungan.
Jadwal Operasional: Setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon:
- E-KTP asli beserta fotokopi.
- SIM lama yang masa berlakunya akan habis, berikut fotokopi rangkap dua.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan fisik pemohon masih layak untuk mengemudi.
- Surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat diperoleh dari lembaga atau pihak yang telah bekerja sama dengan kepolisian.
Kehadiran layanan SIM Keliling bukan hanya mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, tetapi juga mendekatkan pelayanan publik ke tengah warga.
Hal ini membantu mengurangi beban antrean di Satpas dan meningkatkan efisiensi waktu bagi pemohon.
Selain itu, lokasi-lokasi yang dipilih untuk layanan ini umumnya mudah diakses dengan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menunda perpanjangan SIM hingga mendekati masa habis berlaku, karena jika terlambat, pemohon diwajibkan mengurus SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Dengan adanya berbagai pilihan lokasi dan jadwal ini, diharapkan warga Kota Yogyakarta dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas tetap terjaga.