HAIJOGJA.COM – Bulan agustus 2025 datang, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Ada daftar bansos bansos yang direncanakan cair bulan ini dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah serta menjaga kestabilan daya beli di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah kamu, bahkan beberapa jenis bansos disalurkan sekaligus untuk beberapa bulan ke depan.

7 Daftar Bansos Cair Bulan Agustus 2025

Berikut adalah 7 daftar bansos cair bulan Agustus 2025 beserta informasi penting lainnya.

1. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

Pertama, ada Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH ini akan disalurkan tahap ketiga yang kembali dilakukan pada Agustus 2025.

Bantuan ini dikhususkan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

Proses pencairannya akan dijadwalkan berlangsung antara 5 hingga 20 Agustus 2025.

Kategori penerima manfaat PKH yaitu:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Peserta didik jenjang SD: Rp225.000 per tahap
  • Peserta didik jenjang SMP: Rp375.000 per tahap
  • Peserta didik jenjang SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Kemudian pendamping PKH di lapangan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi kriteria yang ditentukan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Berikutnya yaitu ada Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bantuan sembako, turut dicairkan pada Agustus 2025.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.

Karena penyaluran kali ini mencakup periode Juli hingga September, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Proses pencairan dilakukan secara bertahap yang akan di mulai 10 hingga 25 Agustus 2025.

Biasanya, BPNT disalurkan bersamaan dengan bantuan PKH melalui Kartu Sembako.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Kemudian ada Program PBI JK yang memberikan akses layanan BPJS Kesehatan secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Iuran sebesar Rp42.000 per bulan dibayarkan langsung oleh pemerintah untuk peserta yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

Dalam program ini, kamu akan menerima manfaat layanan kesehatan dasar di fasilitas yang bermitra dengan BPJS tanpa harus mengeluarkan biaya sendiri.

4. Bantuan Sosial Atensi YAPI

Selanjutnya ada bansos untuk anak-anak yatim piatu dari Kementerian Sosial yang menyediakan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan.

Bentuk bantuan yang diberikan bisa berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, alat bantu bagi penyandang disabilitas, hingga dukungan nutrisi, sesuai hasil asesmen sosial yang dilakukan.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui balai Kemensos dan dinas sosial di daerah, dengan proses seleksi yang dilakukan oleh tenaga profesional kesejahteraan sosial.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Lalu ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang kembali disalurkan pada termin kedua di bulan Agustus 2025.

Bantuan ini dikhususkan untuk mendukung kelangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Besaran bantuan yang diberikan per tahun adalah:

  • SD: Rp450.000
  • SMP: Rp750.000
  • SMA/SMK: Rp1.800.000

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui rekening siswa di bank mitra seperti BRI dan BNI.

Status penerimaan bantuan juga dapat dicek secara daring melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

6. BLT Dana Desa dan Bantuan Beras

Bansos yang keenam yaitu ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kembali disalurkan untuk periode Juli hingga September 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh Rp300.000 per bulan, dengan total Rp900.000 selama tiga bulan.

Selain itu, distribusi bantuan beras sebanyak 10 hingga 20 kilogram per penerima diperkirakan masih berlanjut pada Agustus, sebagai usaha pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Nah, bansos yang terakhir yaitu ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang masih disalurkan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk tenaga honorer seperti guru.

Walau sebagian besar bantuan telah dicairkan pada Juli, penyaluran BSU lanjutan ini tetap dilakukan pada Agustus untuk kamu yang datanya baru terverifikasi.

Bantuan ini hanya diberikan satu kali dengan nominal Rp600.000 untuk dua bulan.

Proses pencairan yang belum rampung di Juli kemungkinan masih berlangsung di awal Agustus, khususnya bagi kamu di batch sebelumnya yang tertunda karena kendala teknis atau proses verifikasi.

Jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung lokasi kamu, bank penyalur, dan kelengkapan data.

BSU merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja formal agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Panduan Mengecek Daftar Penerima Bansos Agustus 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial bulan ini, berikut langkah-langkah pengecekan secara online:

Melalui Website Resmi Kemensos

  • Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol “Cari Data”

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store
  • Lakukan registrasi dan login
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan informasi pribadi dan cek status penerima bansos Anda

Pastikan kamu hanya menggunakan kanal resmi pemerintah dan jangan membagikan data pribadi kepada pihak tidak terpercaya.