Cara Pengajuan Izin Pendirian Paud dan TK di Jogja, Cek Syarat dan Biayanya!
HAIJOGJA.COM – Pengajuan izin pendirian PAUD dan TK di Yogyakarta dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan teknis, seperti surat permohonan, akta pendirian yayasan, profil lembaga, daftar tenaga pendidik dan peserta didik, serta bukti kepemilikan atau sewa tempat.
Setelah dokumen lengkap diajukan, DPMPTSP akan melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk survei lapangan dan penerbitan rekomendasi teknis.
Jika semua persyaratan terpenuhi, izin operasional akan diterbitkan secara resmi tanpa dipungut biaya dan lembaga pendidikan dapat mulai beroperasi. Yuk, cek syarat dan biaya cara pengajuan izin pendirian Paud dan TK di Jogja berikut ini!
Syarat Administratif & Teknis
- Surat permohonan izin pendirian dari pengelola lembaga
- Akta pendirian yayasan (jika bentuk yayasan) atau badan hukum setara
- Struktur organisasi dan daftar pengurus (Kepala, guru)
- Fotokopi KTP pendiri/pengelola
- Surat domisili dari kepala desa/lurah
- NPWP lembaga dan surat pernyataan tidak keberatan dari lingkungan sekitar
- Denah lokasi/IMB, bukti kepemilikan atau sewa, serta fasilitas ruang belajar dan alat peraga sesuai standar
- Kurikulum terpadu dan rencana pengembangan lembaga (RIP/RIPL)
- Tenaga pendidik berkualifikasi S1 PAUD atau psikologi (khusus TK)
Setelah dokumen lengkap, ajukan ke DPMPTSP dan Dinas Pendidikan setempat; nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi dan survei lapangan sebelum dikeluarkan izin operasional resmi.
Estimasi Biaya Pendirian (Awal)
Berdasarkan berbagai sumber, total biaya awal pendirian PAUD/TK dapat berkisar sebagai berikut:
- Akta notaris Rp 3–4 juta
- Pengurusan izin operasional Rp 5 juta
- Pembuatan NPWP & stempel Rp 500 rb – Rp 200 rb
- Izin pendirian & IMB Termasuk dalam biaya perizinan awal
- Sewa/renovasi bangunan Rp 20–70 juta/ tahun (tergantung lokasi & kondisi)
- Perlengkapan & alat peraga Rp 10–60 juta
- Gaji guru dan staf (6 bulan pertama) Rp >100 juta
- Operasional & promosi awal Puluhan juta
Total estimasi awal: Rp 100 juta – Rp 700 juta, tergantung skala, lokasi, dan fasilitas.
Untuk mendirikan PAUD/TK di Jogja, Anda perlu menyiapkan dokumen legal dan teknis sesuai regulasi, dan anggaran awal mulai dari sekitar Rp 8–10 juta untuk legalitas, ditambah biaya bangunan, perlengkapan, dan operasional yang secara praktik bisa mencapai ratusan juta rupiah.