SPMB SMP Negeri Yogyakarta 2025: Warga Bisa Daftar hingga Tiga Kali Lewat Delapan Jalur
HAIJOGJA.COM – SPMB SMP Negeri Yogyakarta 2025 memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas melalui sistem seleksi yang lebih fleksibel.
Warga kini bisa mengikuti proses seleksi hingga tiga kali dengan memanfaatkan delapan jalur penerimaan berbeda yang jadwal pendaftarannya tidak berlangsung serentak.
Hal ini memungkinkan calon peserta didik untuk mencoba jalur lainnya jika gagal di jalur pertama.
Dikutip Warta Jogja Kota, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, saat ini PPDB jenjang SMP sedang membuka jalur prestasi khusus dan akademik.
Jalur lain seperti domisili radius (18–24 Juni, pengumuman 25 Juni), mutasi, dan kemaslahatan guru (18–25 Juni) juga berjalan.
Sedangkan jalur domisili daerah, disabilitas, KSJPS, serta prestasi umum dari luar daerah akan dibuka pada akhir Juni hingga awal Juli.
Budi menjelaskan bahwa masyarakat bisa memilih jalur lain bila tidak diterima pada percobaan pertama.
Contohnya, jika gagal di jalur prestasi akademik, bisa mencoba jalur domisili radius, lalu beralih ke jalur domisili daerah atau KSJPS jika memenuhi kriteria.
Ia menekankan pentingnya memahami ketentuan tiap jalur agar peluang diterima lebih besar, seperti mempertimbangkan jarak rumah dari sekolah untuk jalur domisili radius.
Total kapasitas SMP Negeri di Kota Yogyakarta mencapai 3.520 siswa, termasuk 64 kuota untuk Kelas Khusus Olahraga.
Dari sekitar 6.800 lulusan SD tahun ini, hanya sekitar 51–52 persen yang bisa tertampung di SMP Negeri.
Namun dengan tambahan kapasitas sekolah swasta, total daya tampung di kota ini mencapai 8.500–9.000, cukup untuk menampung seluruh lulusan SD.
Masyarakat diberi keleluasaan memilih hingga tiga sekolah di setiap jalur.
Bahkan, pilihan sekolah masih bisa diubah selama masa pendaftaran berlangsung, jika hasil sementara menunjukkan peluang tidak masuk.
Namun jika sudah diterima di satu sekolah dan tidak melakukan daftar ulang, maka tidak bisa mendaftar di jalur berikutnya karena sistem akan otomatis memblokir nama tersebut.
Budi menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB ini mengacu pada regulasi pusat dan daerah, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Disdikpora juga menyediakan layanan bantuan melalui posko di kantor mereka dan via WhatsApp.
PPDB ini disebut sebagai strategi Pemkot Yogyakarta untuk mempertahankan kualitas pendidikan, sekaligus menegaskan identitas kota sebagai kota pelajar.